School of Information Systems

Pengunaan Status dalam Bug Life Cycle

Pengertian Bug Life Cycle adalah siklus dimana suatu bug sistem berjalan selama hidupnya. Hal ini dimulai ketika bug ditemukan dan berakhir ketika bug ditutup, setelah memastikan bug tersebut tidak direproduksi lagi dan berdampak pada perangkat lunak. Siklus hidup bug terkait dengan bug yang ditemukan selama pengujian. Selain itu, ada juga alur proses status dari bug tersebut ditemukan hingga ditutup atau telah diperbaiki oleh pihak pengembang. Berikut adalah gambar dari alur proses siklus bug :

Gambar 1 : Bug Life Cycle

Di bawah ini merupakan penjelasan singkat mengenai untuk masing-masing status dalam Bug Life Cycle sebagai berikut :

  1. New :

Ketika bug pertama kali ditemukan dan dicatat oleh tester untuk diberikan kepada pengembang.

  1. Assigned :

Setelah tester mencatat bug apa saja yang telah terjadi. Ketua tim dari tester akan memberikan pencatatan hasil bug kepada tim pengembang. Lalu ketua tim pengembang akan membagi tugas kepada anggotanya untuk mengatasi bug tersebut.

  1. Open :

Pada tahap ini, pengembang telah melakukan analisa terhadap bug tersebut dan bekerja untuk memperbaiki kesalahan yang telah terjadi.

  1. Fixed :

Ketika pengembang telah mengubah code yang diperlukan dan dapat diverifikasi untuk dapat lolos ke bagian pegujian. Sehingga, status bug dapat berubah menjadi “Fixed”.

  1. Pending retest :

Setelah memperbaiki bug, pengembang telah memberi beberapa kode tertentu untuk diuji ulang ke penguji. Pada tahap diperlukan cukup waktu hingga sampai di penguji akhir. Sehingga statusnya berubah menjadi sedang menunggu tes ulang.

  1. Retest :

Pada tahap ini tester melakukan pengujian ulang terhadap kode yang telah diubah yang telah diberikan pengembang kepadanya untuk memeriksa apakah bug tersebut telah diperbaiki atau tidak.

  1. Reopened :

Jika bug masih ada bahkan setelah bug diperbaiki oleh pengembang, pengubah akan mengubah status menjadi “reopened“. Bug itu melewati siklus hidup sekali lagi.

  1. Verified :

Penguji tes bug melakukan uji coba setelah diperbaiki oleh pengembang. Jika bug tidak hadir kembali dalam perangkat lunak. Penguji berhak menyetujui bahwa bug tersebut telah diselesaikan dan mengubah statusnya menjadi telah “diverifikasi”.

9.      Closed :

Setelah bug diperbaiki dan diuji oleh penguji, apabila penguji merasa bahwa bug sudah tidak ada lagi dalam perangkat lunak, ia mengubah status bug menjadi “tertutup”. Keadaan ini berarti bahwa bug itu diperbaiki, teruji dan disetujui.

  1. Duplicate :

Jika bug diulang dua kali atau dua bug menyebutkan konsep bug yang sama, maka satu status bug berubah menjadi “duplikat”.

  1. Rejected :

Jika pengembang merasa itu tidak asli dan bukan merupakan suatu masalah, dia akan menolak bug yang dimaksudkan. Maka keadaan bug berubah menjadi “ditolak” dan belum dapat diperbaiki.

  1. Deferred :

Bug tersebut dapat berubah menjadi status untuk ditangguhkan, berarti bug tersebut diperkirakan akan diperbaiki pada rilis atau periode berikutnya. Alasan untuk mengubah bug ke keadaan ini memiliki banyak faktor. Diantaranya adalah prioritas bug yang mungkin rendah, kurangnya waktu untuk rilis atau bug mungkin tidak berpengaruh besar pada perangkat lunak.

  1. Not a bug :

Status diberikan sebagai “Not a bug” jika tidak ada perubahan fungsi dari aplikasi. Sebagai contoh adalah jika pelanggan meminta beberapa perubahan pada tampilan dan bidang aplikasi seperti perubahan warna beberapa teks maka itu bukan bug tapi hanya beberapa perubahan pada tampilan aplikasi.

Sumber :

International Software Testing Qualifications Board. (2017). Retrieved January 15, 2018, from http://istqbexamcertification.com.

Ferry Santoso