School of Information Systems

Covid-19 dan Transformasi Digital

https://www.liputan6.com/tekno/read/4224211/opini-covid-19-dan-transformasi-digital

11 Apr 2020

Doni Ismanto Darwin

Sebuah pertanyaan dilontarkan seorang teman melalui pesan WhatsApp ke saya memasuki minggu keempat penerapan social distancing di Indonesia.

“Menurut Anda siapa yang mendorong transformasi digital bisa begitu cepat di Indonesia saat ini. Seorang CEO, CTO, COO, atau Covid-19?” tanyanya.

Melihat kondisi sekarang, tentunya wabah virus Corona (Covid-19) adalah akselerator utama dari transformasi digital bergulir demikian kencang tak hanya di Indonesia, mungkin juga global. lobal akibat meningkat penggunaan layanan terutama jasa data. Nokia Deepfield melihat terjadi peningkatan trafik sebesar 30-50% (biasanya terjadi di malam hari) selama beberapa minggu terakhir pada wilayah yang terdampak pandemi Covid-19.

Sebagian besar peningkatan terjadi pada layanan video berlangganan (seperti Netflix dan YouTube), di mana trafik Netflix meningkat antara 54-75% pada beberapa kasus. Selanjutnya terdapat juga pertumbuhan 400% pada gaming, dan kenaikan 300% pada aplikasi teleconference di wilayah Amerika Serikat (seperti Zoom, Skype) dikarenakan semakin banyaknya publik yang menjalankan aturan bekerja dari rumah.

Di Indonesia, Telkomsel mencatat lonjakan trafik komunikasi khususnya layanan broadband tertinggi mencapai 16% sejak masyarakat dan pelaku industri mulai menjalankan himbauan dari Pemerintah RI untuk beraktivitas dari rumah guna menekan penyebaran pandemi Covid-19.

Pemicunya, tumbuhnya pengguna aplikasi belajar berbasis daring (e-learning) seperti Ruang Guru, aplikasi yang tergabung dalam Paket Ilmupedia, situs e-learning Kampus dan Google Classroom. Trafik dari pengguna layanan aplikasi penunjang layanan bekerja/meeting conference secara daring seperti Zoom, Microsoft Teams dan CloudX Telkomsel sebesar lebih dari 443%.

Telkomsel mencatat pergerakan trafik komunikasi layanan media sosial cenderung stabil. Namun untuk trafik layanan komunikasi pesan instan (melalui Whatsapp, Line, dan Telegram) tumbuh sebesar 40%, dan Games Online meningkat sebesar 34%.

Untuk layanan hiburan seperti streaming video melalui Youtube dan MAXstream, terjadi lonjakan trafik payload sebesar 17%. Lonjakan tersebut juga didukung dengan tumbuhnya jumlah pengguna layanan streaming video on demand MAXstream sebesar 18% dibandingkan bulan sebelumnya. Data dari pusat pemantauan jaringan Customer Experience and Service Operation Center milik XL Axiata juga menunjukkan kenaikan trafik data cukup tajam yaitu rata-rata sebesar 10% dibandingkan hari normal pada trafik penggunaan seluruh layanan data dalam cakupan nasional.

Akses ke aplikasi-aplikasi penunjang kerja dan belajar dari rumah menjadi favorit pelanggan XL, dengan kenaikan trafik tertinggi sebesar 48%. Sementara itu, berdasarkan lokasi, Jabodetabek mencatat kenaikan trafik sebesar 6%. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) juga menilai pandemi Covid-19 berhasil mempercepat bahkan memaksa terjadinya transformasi bisnis makanan dan minuman serta aktivitas jual belinya dari tradisional menjadi online lewat prinsip digitalisasi.

Pasar tradisional pun mau tidak mau harus menjalankan tranformasi digital dimana barang dipesan melalui smartphone dan selanjutnya diikuti oleh pengantaran barang, seperti yang dilakukan PD Pasar Jaya dengan mengirimkan pesanan belanjaan memanfaatkan ojek online.  Singkatnya, pandemi Covid-19 telah mengajarkan kepada semua pihak untuk bagaimana beraktivitas secara online.

Covid-19 berhasil menuntaskan debat yang selama ini banyak terjadi antara pekerja (terutama milenial) dengan perusahaan tentang konsep Bring Your Own Device (BYOD) dalam bekerja. Jika dulu pekerja milenial sering mengatakan hanya butuh laptop dan cafe yang nyaman untuk bekerja, di mana selalu dibantah oleh perusahaan dengan isu keamanan, maka sekarang mau tidak mau kedua belah pihak menemukan kompromi dalam skema work from home.

Hal yang sama juga terjadi di sektor pendidikan. Sejuta alasan tentang e-learning sulit dijalankan, ternyata bisa berjalan dalam kondisi “keterpaksaan” karena Covid-19. Inti dari transformasi digital yakni mendidik konsumen dengan cara-cara baru, mengembangkan layanan dan produk inovatif, menurunkan biaya, serta meningkatkan efisiensi waktu benar-benar dirasakan dipacu Covid-19. Transformasi ini menghasilkan disrupsi di masing-masing industri dan masyarakat.

Kemampuan Bertahan

Sementara secara negara, pemanfaatan teknologi dalam melawan pandemi Covid-19 pun bisa digunakan untuk melihat kemampuan dari sebuah bangsa untuk bertahan melawan wabah ini. Saya melihat respons yang diadopsi oleh pemerintah di seluruh dunia tampaknya jatuh ke dalam dua kategori utama guna menekan penyebaran Covid-19.

Negara-negara yang mampu memanfaatkan teknologi baru untuk memerangi virus telah melakukan lebih baik dalam membatasi jumlah kasus dan kematian, sambil mengelola untuk menjaga sebagian besar ekonomi dan masyarakat mereka tetap beroperasi.

Sementara negara-negara yang tidak dapat menggunakan teknologi harus bergantung pada lockdown, karantina wilayah, penutupan fasilitas umum, pembatasan kegiatan fisik, dan lainnya. Padahal, metode ini pernah digunakan untuk melawan flu Spanyol lebih dari seabad lalu, dan dalam banyak kasus, memberikan hasil yang lambat dalam penekanan wabah, sementara angka kematian tetap saja banyak.

Tiongkok, Singapura, dan Korea Selatan bisa dikatakan mampu memanfaatkan teknologi baru dengan memonitor individu secara digital melalui Big Data, agar pandemi bisa ditekan. Ambil contoh Korea Selatan. Negara ini mengalami penderitaan kala wabah masuk ke daerahnya. Alih-alih mengunci seluruh kota, seperti yang dilakukan Tiongkok, Korea Selatan mengandalkan teknologi baru. Pemerintah Korea Selatan melakukan pengujian luas terhadap masyarakatnya, lalu, tracing.

Jika seseorang tes positif, kontaknya dengan cepat ditemukan dan ditawarkan tes sendiri. Ini dicapai lebih sedikit melalui pekerjaan detektif yang mungkin dilihat orang dalam film daripada melalui alat digital. Gerakan orang yang terinfeksi selama dua minggu sebelumnya ditentukan melalui penggunaan kartu kredit, rekaman kamera keamanan, dan pelacakan ponsel. Orang-orang mendapat peringatan pesan teks ketika infeksi baru muncul di daerah tempat mereka tinggal atau bekerja.

Bisa dikatakan yang dilakukan Korea Selatan ini mirip dengan Tiongkok melalui aplikasi Jian Kang Bao. Bedanya, Tiongkok melakukan lockdown wilayah selain memantau secara digital pergerakan warganya.   Bagaimana Indonesia? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat terkait wabah virus corona Covid-19 di Indonesia.

“Pemerintah telah menetapkan Covid-19 sebagai jenis penyakit dengan faktor risiko yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Dan oleh karenanya pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat,” ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020).

Jokowi sudah memutuskan opsi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terkait cara menekan pandemi virus corona di Indonesia. PSBB ditetapkan Menteri Kesehatan yang berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19. Landasan hukumnya UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

PSBB meliputi enam poin, yaitu peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pelaksanaan kegiatan sosial dan budaya, pembatasan moda transportasi dan pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan.

Provinsi DKI Jakarta menjadi daerah pertama yang akan menerapkan PSSB ini, mulai Jumat (10/4/2020). Jika dilihat sekilas, PSBB di DKI Jakarta masih mengizinkan pergerakan manusia dan moda transportasi sehingga ekonomi diharapkan masih berputar.

Dalam aturan PSBB untuk DKI Jakarta dinyatakan di antaranya transportasi umum masih diizinkan beroperasi dengan mengangkut maksimal 50% dari kapasitas penumpang per angkutan. Kendaraan Pribadi seperti angkutan umum, kendaraan pribadi masih boleh beroperasi dengan tetap menjaga jarak antarpenumpang.

Aplikasi PeduliLindungi

Indonesia juga mencoba meniru yang dilakukan Korea Selatan atau Singapura dengan melansir aplikasi PeduliLindungi untuk menekan penyebaran Covid-19. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengeluarkan Keputusan Menteri (KM) Kominfo Nomor 159 Tahun 2020 mengenai Upaya Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Melalui Dukungan Sektor Pos dan Informatika.

KM ini salah satu isinya adalah tentang penyelenggaraan tracing (penelusuran), tracking (pelacakan), dan fencing (pengurungan) melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung Surveilans Kesehatan, yang dilakukan sesuai dengan regulasi bidang kesehatan, kebencanaan, telekomunikasi, informatika, dan bidang terkait lainnya.

Aplikasi PeduliLindungi menjadi andalan dari KM ini untuk mengidentifikasi orang-orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19 atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pengawasan (ODP).

Tracking dari aplikasi ini dapat me-log pergerakan Pasien Positif Covid-19 selama 14 hari ke belakang. Aplikasi juga dapat terhubung dengan operator seluler lainnya untuk menghasilkan visualisasi yang sama. Berdasarkan hasil tracing dan tracking nomor di sekitar pasien positif Covid-19  yang terdeteksi akan diberikan warning untuk segera menjalankan protokol ODP (Orang Dalam Pemantauan).

Pertukaran data akan terjadi ketika ada gadget lain dalam radius bluetooth yang juga terdaftar di PeduliLindungi. Apabila terdeteksi adanya ancaman virus dalam radius dekat, maka sistem akan menginformasikan ke si pengguna. Tak hanya itu, pemerintah juga akan memonitor berkumpulnya orang atau warga di masa darurat dalam rangka jaga jarak aman (physical distancing) melalui data pergerakan smartphone, baik melalui nomor HP atau Mobile Subscriber Integrated Services Digital Network Number (MSISDN).

Berdasarkan data BTS, peringatan dapat diberikan melalui SMS blast. Aplikasi ini telah diunduh lebih dari 100 ribu kali. Tetapi apakah ini menjadi acuan kesuksesan? Tentu tidak. Aplikasi PeduliLindungi bisa dikatakan banyak memiliki tantangan untuk menjadi andalan dalam menekan penyebaran wabah Covid-19 di Indonesia.

Pemicunya adalah secara teknis aplikasi ini menuntut pengguna menyalakan bluetooth yang membuat rentan masuknya malware ke perangkat. Selain itu, bluetooth yang selalu menyala membuat baterai smartphone menjadi boros. Tentu ini membuat banyak calon pengguna berpikir untuk mengunduhnya.

Faktor lain yang harus ditaklukkan adalah masalah budaya. Keberhasilan aplikasi Jian Kang Bao di Tiongkok tak bisa dilepaskan dari penduduknya yang memang sudah terkoneksi penuh dengan SuperApp seperti WeChat dan adanya “pemaksaan” berupa regulasi yang membuat semua penduduk wajib menginstal jika ingin keluar dari rumah.

Berikutnya masalah variasi data. PeduliLindungi tak mengandalkan data yang beragam layaknya di Korea Selatan, mulai dari membaca transaksi pembayaran atau pemanfaatan CCTV untuk melakukan tracing pergerakan orang. Jika hanya mengandalkan sumber data dari Kemenkes atau operator seluler tentu tak akurat.

Terakhir, masalah perlindungan data pribadi. Meski ada jaminan dari pemerintah semua data akan dihancurkan ketika wabah berakhir, tentu ini belum menjadi jawaban yang memuaskan bagi calon pengguna PeduliLindungi. Terlepas dari kekurangannya, banyak inovasi baru lahir karena Covid-19 belakangan ini. Teknologi akan semakin dominan dengan otomatisasi, remote working, kecerdasan buatan, hingga Big Data.

Tentu saja, cara-cara baru itu akan mengubah politik, budaya hingga kontrol, dan interaksi sosial pasca-pandemi ini berakhir. Siapkah kita menerima kenyataan ini atau lebih memilih kembali ke masa Neolitikum? Wallahu a’lam bish-shawab.

Anderes Gui