School of Information Systems

Apa itu E-Payment? Bagaimana Konsep Pembayaran Elektronik?

Dari total populasi Indonesia, sekira 250 juta penduduk, hampir sebagian besar sudah mempunyai ponsel. Hal tersebut yang menjadi dasar bahwa pembayaran digital mempunyai potensi yang besar untuk tumbuh (Pram, 2016).

Pengertian e-Payment adalah sistem pembayaran yang menggunakan fasilitas internet sebagai sarana perantara. Saat ini banyak start up yang memfasilitasi pihak penjual dan pembeli dengan memberikan jaminan keamanan transaksi e-commerce. Untuk menjamin keamanan transaksi tersebut, start up yang menjadi perantara akan bekerja sama dengan sejumlah lembaga perbankan untuk mulai memfasilitasi e-payment secara aman, cepat dan praktis. Dengan menggunakan fasilitas e-payment, pihak penjual dan pihak pembeli akan mendapatkan beragam manfaat, antara lain:

  • Sistem transaksi yang mudah dan dapat dilakukan secara universal selama masih berada dalam 1 wilayah negara
  • Keamanan transaksi lebih terjaga dibandingkan dengan melakukan transaksi secara cash atau secara transfer rekening pribadi
  • Penggunaan waktu dan tenaga menjadi lebih simpel dan efisien

Siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam fasilitas e-payment? Ada beberapa pihak yang terlibat dalam penggunaan dan penyediaan fasilitas e-payment, yakni:

  • Pihak pembeli yang melakukan pembayaran dengan metode e-payment
  • Pihak penjual yang menerima e-payment
  • Issuer , berupa lembaga bank atau lembaga non bank
  • Pihak pengontrol regulasi (regulator), biasa pihak yang mengawasi dan mengatur proses e-payment adalah pemerintah.

Begitulah penjelasan dari E-Payment beserta cara kerja dari e-payment itu sendiri. Sudah semakin praktis bukan? Ayo, gunakan fasilitas kecanggihan dari e-payment ini.

Referensi

Pram. (2016, 03 17). Layanan E-payment Bakal Marak di Indonesia. Retrieved from Berita Bethel: http://www.beritabethel.com/artikel/detail/892

Annisa Safira Braza

    Deprecated: Function get_option was called with an argument that is deprecated since version 5.5.0! The "comment_whitelist" option key has been renamed to "comment_previously_approved". in /var/www/html/public_html/sis.binus.ac.id/wp-includes/functions.php on line 6031