PEMANFAATAN BIG DATA DAN PERLINDUNGAN PRIVASI KONSUMEN DI ERA EKONOMI DIGITAL
Pada jaman sekarang, perkembangan teknologi semakin cepat dan mempengaruhi segenap kehidupan manusia. Oleh karena itu,teknologi sudah menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan manusia. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan banyaknya inovasi – inovasi teknologi baru yang muncul di dunia ini. Pada jaman dahulu, internet merupakan suatu hal yang menakjubkan, namun sekarang internet telah menjadi sesuatu yang umum dan biasa bagi banyak orang, hampir semua orang melakukan interaksi dengan sesamanya melalui berbagai jejaring media sosial.
Kini dunia sudah memasuki era revolusi industri 4.0, yaitu sebuah era yang menekankan pada pola digital economy. Sebuah era yang dimana ketersediaan data sosial yang terekam secara digital semakin banyak dan berlimpah . Lautan data ini mengarah pada satu terminologi Big Data. Big data telah membuka peluang untuk membuat strategi bisnis serta mengembangkan inovasi dalam hal memproses, menganalisis dan menyimpan data dengan volume serta tingkat votalitas yang sangat tinggi, cepat, dan efektif. Big Data ini mencakup area yang luas dalam dunia bisnis dan teknologi. Big Data menunjuk pada teknologi yang melibatkan data yang begitu banyak, beragam, cepat berubah, atau berukuran super besar sehingga terlalu sulit bagi teknologi, keahlian, maupun infrastruktur konvensional untuk dapat menangani data tersebut secara efektif dan efisien. Dengan demikian, Big Data memiliki ukuran (volume), kecepatan (velocity), atau ragam (variety) yang terlalu sulit dan rumit untuk dikelola dengan teknik yang biasa / konvensional. Big Data melibatkan proses pembuatan data, penyimpanan, penggalian informasi, dan analisis yang menonjol dalam hal volume, velocity, dan variety. Data dan bisnis seolah menjadi paket lengkap keduanya tidak bisa dipisahkan. Untuk menjalankan bisnis di era teknologi, data yang lengkap beserta analisisnya merupakan bagian terpenting yang dapat menopang arah kebijakan dan menentukan keputusan dalam menjalankan bisnis.
Beberapa manfaat Big Data bagi dunia bisnis diantaranya adalah untuk mengetahui respon customer terhadap produk yang dikeluarkan; membantu perusahaan mengambil keputusan dan mengarahkan kebijakan secara lebih tepat dan akurat berdasarkan data yang ada; membantu meningkatkan citra perusahaan di mata pelanggan; untuk perencanaan usaha / strategi bisnis dengan mengetahui perilaku pelanggan (perusahaan telekomunikasi dan perbankan); serta mengetahui trend dan keinginan customer. Jaman sekarang, keberadaan big data memiliki peluang yang menjanjikan untuk mengembangkan bisnis karena kemampuannya untuk mengautomasi berbagai hal dan data yang ada bisa di akses secara real-time melaui big data.
Pemanfaatan Big Data di Indonesia sudah mulai tumbuh baik di sektor bisnis maupun di sektor publik. Tantangan yang harus diperhatikan saat ini oleh perusahaan adalah bagaimana perusahaan tersebut dapat mengoptimalkan data yang dimiliki, untuk memberikan dampak yang positif bagi perusahaan itu sendiri ataupun kepada customer. Dengan semakin melonjaknya jumlah data yang beredar, perlindungan privasi terhadap
pengguna datpun juga semakin berkurang. Oleh karena itu, diperlukan upaya dari pemerintah untuk memberikan kepastian hukum yang lebih kuat terkait penggunaan data dan diperlukan pemberian pemahaman yang kuat kepada masyarakat tentang etika dalam teknologi informasi agar dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan privasi.
Sumber :
Pujianto, A. Mulyati, A. Novaria, R. (2018). Pemanfaatan Big Data dan Perlindungan Privasi Konsumen di Era Ekonomi Digital. Majalah Ilmiah BIJAK, 15(2), 127 – 137.