School of Information Systems

Membangun Kerangka Kerja Tata Kelola Data untuk Platform Generasi Ketiga di Era Industri 4.0: Pendekatan dan Penerapan di Indonesia

Artikel ini membahas pentingnya tata kelola data (data governance) dalam konteks revolusi industri keempat (Industri 4.0), di mana data dianggap sebagai aset bisnis yang krusial. Dengan meningkatnya volume, keragaman, dan kompleksitas data yang dihasilkan oleh berbagai proses industri, diperlukan kebijakan, pedoman, dan standar yang tepat untuk mengelola data secara efektif. Penulis, Juan Yebenes dan Marta Zorrilla, mengusulkan kerangka kerja awal untuk tata kelola data yang dirancang khusus untuk platform generasi ketiga (3GP), yang merupakan arsitektur perangkat lunak yang mendukung digitalisasi horizontal dan vertikal dalam proses industri.

Latar Belakang

Industri 4.0 ditandai oleh transformasi proses produksi yang memanfaatkan informasi yang melimpah di setiap fase rantai produksi, logistik, dan konsumsi. Dalam konteks ini, data tidak hanya berfungsi sebagai informasi, tetapi juga sebagai layanan yang mendukung pengambilan keputusan dan inovasi. Oleh karena itu, tata kelola data yang baik menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa data dikelola sebagai aset strategis, memberikan kontrol kualitas, dan melindungi akses serta pengelolaannya.

Kerangka Kerja Tata Kelola Data

Penulis mengidentifikasi bahwa tata kelola data harus mencakup beberapa elemen kunci:

1. Manajemen Metadata: Mengelola informasi tentang data, termasuk sumber, tujuan, dan siklus hidup data.

2. Kualitas Data: Memastikan data akurat, lengkap, dan konsisten untuk mendukung analisis dan pengambilan keputusan.

3. Manajemen Risiko: Mengelola risiko terkait keamanan dan privasi data, terutama dalam lingkungan yang terdistribusi dan heterogen.

Kerangka kerja ini dirancang untuk bersifat sederhana, dapat dipelihara, dan dapat diperluas, sehingga organisasi dapat menerapkan tata kelola data dengan pendekatan global dalam lingkungan Industri 4.0.

Penerapan di Indonesia

Di Indonesia, penerapan kerangka kerja tata kelola data ini sangat relevan mengingat pertumbuhan pesat sektor industri dan digitalisasi yang sedang berlangsung. Beberapa langkah yang dapat diambil untuk menerapkan kerangka kerja ini di Indonesia meliputi:

1. Pengembangan Kebijakan Nasional: Pemerintah dapat mengembangkan kebijakan yang mendukung tata kelola data di sektor industri, termasuk regulasi yang mengatur penggunaan dan perlindungan data.

2. Pelatihan dan Edukasi: Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang tata kelola data di kalangan profesional industri melalui program pelatihan dan sertifikasi.

3. Kolaborasi antara Sektor Publik dan Swasta: Mendorong kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan sektor swasta untuk berbagi praktik terbaik dan mengembangkan standar tata kelola data yang sesuai dengan konteks lokal.

4. Investasi dalam Teknologi: Mendorong investasi dalam teknologi yang mendukung tata kelola data, seperti sistem manajemen data dan alat analitik yang dapat membantu organisasi dalam mengelola data mereka secara efektif.

5. Penerapan Praktik Terbaik: Mengadopsi praktik terbaik dari negara lain yang telah berhasil menerapkan tata kelola data dalam konteks Industri 4.0, disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan lokal.

Dengan langkah-langkah ini, Indonesia dapat memanfaatkan potensi data sebagai aset strategis untuk meningkatkan daya saing industri dan mendorong inovasi di era digital. Penerapan kerangka kerja tata kelola data yang efektif akan membantu organisasi dalam mengelola data mereka dengan lebih baik, meningkatkan kualitas keputusan, dan menciptakan nilai tambah bagi bisnis.

Kesimpulan

Tata kelola data yang efektif adalah kunci untuk memanfaatkan potensi data dalam era Industri 4.0. Dengan mengadopsi kerangka kerja yang diusulkan, organisasi di Indonesia dapat meningkatkan pengelolaan data mereka, memastikan kualitas dan keamanan data, serta mendukung inovasi dan pertumbuhan industri.

Yakob Utama Chandra