Harga Pokok Produksi hilang diawal
Dalam proses produksi adakalanya produk tidak memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan. Sehingga pada saat dibuat laporan produksi jumlahnya tidak sesuai.
Jika dilihat produk bisa saja hilang pada saat awal proses, sepanjang proses dan pada akhir proses. Untuk menghitung harga pokok prosuksi per satuan, produk yang hilang sepajang proses harus dapat ditentukan pada tingkat penyelesaian berapa produk yang hilang tersebut. Produk yang hilang selama proses diperlakukan sebagai produk yang hilang pada awal atau akhir proses.
Pengaruh Terjadinya Produk Hilang pada awal Proses Terhadap Perhitungan Harga Pokok Per satuan
Sebetulnya produk yang hilang di awal proses dianggap belum menyerap biaya produksi yang dikeluarkan dalam departemen tersebut, sehingga tidak diikutsertakan dalam perhitungan-perhitungan unit ekuivalensi produk yang dihasilkan.
Produk yang hilang diawal proses di departemen pertama mengakibatkan naiknya harga pokok produksi per satuan.
Pada departemen berikutnya produk yang hilang diawal proses ini mempunyai akibat :
- Menaikan harga pokok produksi persatuan yang diterima dari departemen sebelumnya.
- Menaikan harga pokok produksi per satuan yang ditambahkan dalam departemen produksi berikunya.
Contoh :
- ER memiliki 2 departemen produksi untuk menghasilkan produknya yaitu dept A dan Dep B. Data produksi dan biaya produksinya adalah sebagai berikut :
Data biaya produksi yang dikeluarkan dep.A :
Dept. A Dept. B
Bbb Rp. 22.500 Rp. –
Bbp Rp. 26.100 Rp. 16.100
Btk Rp. 35.100 Rp. 22.500
Bop Rp. 46.800 Rp. 24.750
Jumlah Biaya produksi
Rp. 130.500 Rp.63.350
Perhitungan Harga Pokok Produksi di Dept. A
Jenis Biaya Biaya Produksi Unit ekuivalensi Biaya per kg yang dihasilkan oleh Dept. A
Biaya bahan baku Rp. 22.500 700+ (100%x 200)= 900 Rp.25
Biaya bahan penolong Rp. 26.100 700+ (100%x 200)=900 29
Biaya tenaga kerja Rp. 35.100 700+ (40%x 200)=780 45
Biaya overhead pabrik Rp. 46.800 700+ (400%x 200)=780 60
Rp. 130.500 Rp.159
Produk yang hilang terjadi pada awal proses, sehingga produk tersebut belum menyerap biaya produksi yang dikeluarkan oleh Dept. A . Jadi tidak diikutsertakan dalam perhitungan unit ekuivalensi dalam dept A dan mengakibatkan biaya produksi per kg nya menjadi tinggi.
Perhitungan Biaya produksi dept A.
Harga pokok produk yg ditransfer ke dep B : 700x Rp. 159 Rp. 111.300
Harga pokok persediaan PDP akhir bulan :
– Biaya bahan baku 200x 100%x Rp.25= Rp. 5.000
– Biaya bahan penolong 200x 100%xRp.29 = 5.800
– Biaya tenaga kerja 200x 40%x Rp,45 = 3.600
– Biaya overjhead pabrik 200x 40%x Rp.60 = 4.800
Rp. 19.200
Jumlah Biaya produksi dep. A Rp. 130.500