Pengenalan Analisis Efek Model Kegagalan
Failure Mode Effect Analysis (FMEA) merupakan suatu teknik untuk memahami dan mem-prioritaskan kemungkinan mode kegagalan dalam fungsi, fitur, atribut, sifat, komponen dan antarmuka pada sistem. FMEA dibuat dengan tujuan untuk mengidentifikasi risiko atau kegagalan pada sistem sehingga dapat mengurangi kegagalan di masa yang akan datang.
Tahapan-tahapan dalam membuat FMEA meliputi: 1)System Function of Feature: Merupakan deskripsi singkat dari fungsi yang terdapat pada sistem, jika entry yang dimasukkan merepresentasikan suatu kategori, maka harus dipecah atau dibagi kedalam fungsi-fungsi atau fitur-fitur yang lebih spesifik pada baris-baris berikutnya; 2) Potential Failure Mode(s)-Quality Risk(s) column: Semua fungsi yang spesifik diidentifikasikan berdasarkan bagaimana kegagalan dapat ditemukan. Setiap fungsi spesifik atau fitur data mempunyai beberapa model kegagalan; 3) Potential Effect(s) of Failure column: Berisi tentang bagaimana setiap failure mode dapat mempengaruhi pengguna sistem dalam satu atau lebih cara; 4) Critical: Menunjukkan apakah efek potensial memiliki konsekuensi penting bagi pengguna sistem atau tidak, dan menunjukkan apakah fitur atau fungsi data yang ada sama sekali tidak dapat digunakan jika failure mode ini terjadi?; 5) Severity: Menunjukkan efek dari kegagalan (langsung atau tertunda) yang terjadi pada sistem dengan menggunakan skala 1 (paling buruk) sampai 5 (paling baik), sebagai berikut: a) Hilangnya data, kerusakan hardware, atau keamanan sistem, b) Hilangnya fungsionalitas sistem tanpa adanya solusi, c) Hilangnya fungsionalitas sistem dengan adanya solusi, d) Hilangnya sebagian fungsionalitas sistem, e) Hal kecil lainnya; 6) Potential Causes(s) of Failure colunmn: Kolom ini berisi kemungkinan faktor yang dapat memicu kegagalan. Misalnya, kesalahan sistem operasi, kesalaham user, atau penggunaan normal; 7) Priority: Merupakan skala prioritas untuk menilai efek dari kegagalan pada user, pelanggan, atau operator. Dapat menggunakan skala 1 (paling buruk) sampai 5 (paling tidak berbahaya), sebagai berikut: a) Hilangnya nilai sistem secara keseluruhan, b) Hilangnya nilai sistem yang tidak dapat diterima, c) Pengurangan nilai sistem yang mungkin dapat diterima, d) Pengurangan nilai sistem yang dapat diterima, e) Pengurangan nilai sistem yang tidak berarti; 8) Detection Methods: Berisi metode atau prosedur yang ada sekarang, seperti aktivitas developer atau vendor testing yang dapat menemukan masalah sebelum mempengaruhi ke pengguna sistem; 9) Likelihood: Merepresentasikan tingkat kerentanan dari sistem yang berkaitan dengan: a) Eksistensi dari produk; b) lepas dari proses pengembangan yang ada; dan c) gangguan pada operasi user, yang akan direpresentasikan dari skala 1 (paling mungkin) sampai skala 5 (tidak mungkin), sebagai berikut: a) Secara pasti akan mempengaruhi seluruh user, b) Kemungkinan besar akan mempengaruhi sebagian user, c) Kemungkinan akan mempengaruhi sebagian user, d) Dampak terbatas yang akan mempengaruhi beberapa user, e) Tidak dapat dibayangkan dalam penggunaan yang sebenarnya; 10) RPN (Risk Priority Number): Menjelaskan betapa pentingnya untuk menguji failure mode tertentu. RPN adalah hasil dari severity, priority, dan likelihood. RPN berkirasan 1 (paling berbahaya) sampai 125 (paling berbahaya); 11) Recommended Action: Berisi satu atau lebih tindakan yang direkomendasikan untuk mengurangi resiko yang terkait pada setiap pottential effect hingga Risk Priority Number (RPN) mencapai angka 125; 12) Who/When: Menjelaskan siapa yang bertanggung jawab untuk setiap rekomendasi tindakan, dan kapan mereka akan bertanggung jawab terhadap tindakan tersebut; dan 13) References: Menyediakan referensi informasi tambahan mengenai kualitas resiko yang umumnya melibatkan spesifikasi produk, dokumen persyaratan.