Pajak Dibayar Dimuka (Prepaid Tax)
Biaya dibayar dimuka didefinisikan sebagai sebuah biaya yang dibayar sebelum Anda bisa menggunakan barang atau jasa yang akan digunakan untuk menunjang kinerja sebuah bisnis.
Biaya ini biasa akan diterapkan saat Anda harus membayar sebuah produk atau jasa yang akan Anda gunakan dalam waktu dekat.
Jenis Biaya Dibayar Dimuka
Biaya dibayar dimuka tidak bisa segera memberikan nilai. Justru, mereka bisa memberikan nilai secara rutin. Anda tidak akan bisa langsung menghabiskan semua nilai dari sebuah barang atau jasa karena pengeluaran baru akan berakhir begitu Anda menggunakannya.
Merupakan pembayaran dimuka kepada kas negara atas pajak-pajak perusahaan atau pajak yang dipotong/dipungut oleh pihak ketiga, dimana atas pembayaran tersebut akan diperhitungkan dengan pajak penghasilan badan pada akhir tahun, kecuali atas pembayaran pph pasal 21 (untuk pajak penghasilan) dan di akhir bulan (untuk pajak pertambahan nilai)
Akun ini bisa jadi berupa:
(1) Kelebihan pembayaran pajak (misalnya PPN masukan atau lebih bayar) yang akan ditagih kembali atau dikompensasikan terhadap liabilitas pajak masa berikutnya; atau
(2) Kelebihan jumlah PPh yang telah dibayar pada periode berjalan dan periode sebelumnya dari jumlah pajak yang terhutang untuk periode-periode tersebut (misal: PPh Pasal 25).
Prepaid Tax terdiri dari account-account :
XXXXXXX – VAT In Local
Accounts untuk menampung dan atau mencatat pembayaran dimuka kepada kas Negara pajak pertambahan nilai atas perolehan barang atau jasa kena pajak yang dipungut oleh pihak ketiga atas pembelian dalam nergeri.
XXXXXXX – Prepaid Tax Art 25
Accounts untuk menampung dan atau mencatat pembayaran dimuka kepada kas negara atas pajak penghasilan badan yang di angsur/ di setor secara berkala.
XXXXXXX – Prepaid Tax (psl 4 ayat 2 Final)
Accounts untuk menampung dan atau mencatat pembayaran dimuka atas pajak penghasilan final PPh pasal 4(2) seperti sewa tanah dan bangunan, hadiah, dsb.
I-F. Advance Payment (Uang Muka)
Merupakan pembayaran dimuka kepada pihak ketiga yang masih harus diselesaikan.
Advance Payment terdiri dari account-account :
XXXXXXX – Advance Payment IDR
Accounts untuk menampung dan atau mencatat pembayaran dimuka dan atau pembayaran termin kepada pihak ketiga (vendor) dalam mata uang rupiah atas pembelian barang dan jasa tanpa Purchase Order
XXXXXXX – Advance Payment USD
Accounts untuk menampung dan atau mencatat pembayaran dimuka dan atau pembayaran termin kepada pihak ketiga (vendor) dalam mata uang US$ atas pembelian barang dan jasa tanpa Purchase Order
XXXXXXX – Advance Payment By PO IDR
Accounts untuk menampung dan atau mencatat pembayaran dimuka dan atau pembayaran termin kepada pihak ketiga (vendor) dalam mata uang rupiah atas pembelian barang dan jasa dengan Purchase Order
XXXXXXX – Advance Payment By PO USD
Accounts untuk menampung dan atau mencatat pembayaran dimuka dan atau pembayaran termin kepada pihak ketiga (vendor) dalam mata uang US$ atas pembelian barang dan jasa dengan Purchase Order