School of Information Systems

Aset Dalam Penyelesaian

Aset Dalam Penyelesaian (Assets Under Construction) 

Merupakan Aset yang masih dalam proses pembangunan dan belum siap untuk digunakan, serta dimaksudkan untuk dipergunakan oleh perusahaan dalam kegiatan usahanya. Aset ini dicatat sebesar biaya yang telah dikeluarkan. Dalam hal proses pembangunan Aset tersebut terhenti dan tidak mungkin dilanjutkan, maka harus dikeluarkan dari komponen Aset tetap.

Asset Under Construction  terdiri dari account-account :
XXXXXXX – Building In Process

Accounts untuk menampung dan atau mencatat aset yang masih dalam proses pembangunan dan belum siap untuk digunakan, serta dimaksudkan untuk dipergunakan oleh perusahaan dalam kegiatan usahanya

Aset Tidak Berwujud  (intangible assets)

Aset Tak Berwujud” (intangible assets) adalah aset tak lancar perusahaan yang tidak memiliki wujud fisik, akan tetapi diharapkan akan mendatangkan manfaat—baik di masa kini maupun di masa yang akan datang.

Masuk dalam klasifikasi ini adalah:

  • Aset tak berwujud yang bisa diidentifikasi (misal: goodwill); dan
  • Aset tak berwujud yang tidak bisa diidentifikasi (misal: merk dagang, patent, copyrights, dan biaya organisasional).

IAS 38 mengharuskan perusahaan untuk mengamortisasi aset tak berwujud. Seperti halnya aset berwujud, akumulasi amortisasi aset tak berwujud-pun harus dinyatakan dengan jelas dalam laporan keuangan atau dicatatan kaki atau di bagian penjelasannya.

Akun ini merupakan Aset non-moneter yang dapat diidentifikasi dan tidak memiliki wujud fisik tetapi diharapkan akan mendatangkan manfaat baik di masa kini maupun di masa yang akan datang., serta dimiliki untuk : digunakan dalam menghasilkan dan/atau menyerahkan barang/jasa, untuk disewakan kepada pihak lainnya, untuk tujuan administratif

Aset Tidak Berwujud disajikan sebesar nilai tercatat, yaitu biaya perolehan dikurangi dengan akumulasi amortisasi dan akumulasi rugi penurunan nilai Aset tidak berwujud setelah revaluasi.

Pengakuan Awal Aktiva Tidak Berwujud

Aktiva tidak berwuud, pada awalnya diukur berdasarkan biaya perolehan. Biaya perolehan aktiva tidak berwujud terdiri dari harga belinya, termasuk bea import dan PPN masukan yang tidak bisa dikredirkan (non-refundable), dan semua pengeluaran yang dapat dikaitkan langsung dalam mempersiapkan aktiva tersebuat sehingga siap digunakan sesuai dengan tujuannya  seperti : imbalan professional konsultan hukum.

Aktiva tidak berwujud yang diperoleh dari transaksi pertukaran dinilai berdasarkan nilai wajar aktiva yang dilepas atau yang diperoleh, mana yang lebih andal  setealah diperhitungkan dengan jumlah uang tunai atau setara kas yang diserahkan.

Aktiva tidak berwujud yang diperoleh dari sumbangan dicatat sebesar harga taksiran atau harga pasar yang layak dengan mengkredit akun Modal Donasi.

Pengeluaran setelah perolehan Aktiva Tidak Berwujud

Pengeluaran setelah perolehan aktiva tidak berwujud di akui sebagai beban pada saat terjadinya pengeluaran kecuali :

  • Pengeluaran tersebut besar kemungkinannya akan meningkatkan manfaat ekonomis masa depan sehingga menjadi lebih besar daripada standard kinerja yang diperkirakan semula ; dan
  • Pengeluaran tersebut dapat diukur dan dikaitkan dengan akitiva secara andal
I Gusti Made Karmawan