School of Information Systems

Liabilitas Lancar

“Liabilitas Lancar” (Current Liabilities) – Liabilitas atau liabilitas yang: diharapkan bisa dibayar/dilunasi dalam kurun waktu operasional normal perusahaan; ATAU yang jatuh tempo dalam jangka waktu tidak lebih dari 12 bulan dari tanggal laporan posisi keuangan; ATAU dimiliki untuk maksud diperdagangkan; ATAU perusahaan tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian laibilitas selama sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan. Masuk dalam sub-kelompok ini adalah akun-akun antara lain :

  • Utang Bank Jangka Pendek – Merupakan pinjaman jangka pendek untuk membiayai kegiatan operasional perusahaan yang diperoleh dari bank atau lembaga keuangan lainnya dan didukung oleh suatu perjanjian kredit (loans agreement) yang berumur atau jatuh tempo dalam waktu kurang dari 1 (satu) tahun
  • Utang Usaha – Merupakan liabilitas yang timbul dalam rangka kegiatan normal operasi perusahaan, baik liabilitas kepada pihak ketiga maupun pihak yang memiliki hubungan istimewa.
  • Uang Muka Pelanggan – Merupakan penerimaan uang muka dari pelanggan (pihak ketiga) sehubungan dengan adanya transaksi penjualan barang dan atau penyerahan jasa yang belum dapat diakui sebagai pendapatan karena penyerahan jasa belum diselesaikan
  • Utang Pajak – Merupakan pajak yang telah dipungut/dipotong dari pihak ketiga/badan usaha/orang pribadi maupun karyawan sesuai undang-undang yang berlaku dan belum disetorkan ke kas negara sampai akhir suatu periode akuntansi untuk tax payable pph 21, 23, dan PPN Keluaran, dan atau pajak yang telah menjadi Liabilitas perusahaan pada tahun berjalan sesuai undang-undang yang berlaku dan belum disetorkan ke kas negara sampai akhir suatu periode laporan
  • Biaya Yang Masih Harus Dibayar – Merupakan pengeluaran/biaya yang sudah menjadi beban atau Liabilitas perusahaan pada periode berjalan/bersangkutan tetapi pembayarannya baru dilaksanakan pada periode berikutnya dan atau belum belum dilakukan pembayaran sampai dengan akhir periode laporan
  • Utang Jangka Panjang yang Telah Jatuh Tempo – Merupakan bagian liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan dari tanggal Laporan Posisi Keuangan. Akun ini disajikan dalam Laporan Posisi Keuangan dengan cara merinci jenis liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun (misal: Pinjaman Jangka Panjang, Hutang Sewa Guna Usaha, Hutang Obligasi, dll)
  • Liabilitas Jangka Pendek Lainnya – Merupakan liabilitas jangka pendek yang tidak dapat diklasifikasikan dalam akun-akun liabilitas jangka pendek di atas.

Aktiva Lain-lain – Aset yang tidak memenuhi kriteria lancar tetapi tidak bisa digolongkan kedalam akun aset tak lancar yang telah disebutkan di atas. Pos-pos yang tidak dapat secara layak digolongkan dalam aktiva tetap, dan juga tidak dapat digolongkan dalam aktiva lancar, investasi/penyertaan maupun aktiva tak berwujud, seperti : aktiva tetap yang tidak digunakan, piutang kepada pemegang saham, beban yang ditangguhkan dan aktiva lancar lainnya disajikan dalam kelompok aktiva lain-lain

Contoh :

  1. Aktiva tetap yang teah habis masa penggunaannya.
  2. Gedung dalam proses penyelesaian.
  3. Piutang kepada pemegang saham.
  4. Biaya yang ditangguhkan pembanannya.

I Gusti Made Karmawan