Pengenalan Harga Pokok Proses
Harga pokok proses merupakan bagian dari akuntansi biaya, yang pada umumnya digunakan oleh perusahaan yang memproduksi produk secara massal dan bersifat homogen atau seragam. Produk yang dihasilkan pada umumnya melalui proses dari bahan baku hingga menjadi produk akhir yang siap dipakai untuk diolah lebih lanjut atau dijual. Contoh dari produk yang diproduksi adalah pena, pensil, penghapus, kertas HVS, pipa plastik, kabel, spidol dan lain sebagainya. Perusahaan akan memproduksi terus menerus sepanjang tahun tanpa menunggu pesanan terlebih dahulu. Dengan kata lain, process costing adalah teknik akuntansi biaya, dimana biaya yang dikeluarkan selama produksi dibebankan ke proses dan dibagi secara merata atas total unit yang diproduksi. Definisi tersebut dapat disimpulkan dengan rumus sebagai berikut : biaya per unit = total biaya produksi : unit produksi.
Terdapat beberapa karakteristik produksi perusahaan yang menggunakan process costing, yaitu: a) produksi dilakukan terus menerus secara konsisten, teratur dan sesuai standar yang telah ditentukan, b) perusahaan terdapat berbagai divisi dimana setiap divisi mewakili suatu tahap produksi, c) hasil dari proses yang dilalui akan dijadikan input dari proses lain yang hendak dijalankan, d) produk akhir selalu bersifat homogen, dan e) kerugian baik bersifat normal ataupun tidak normal yang terjadi pada berbagai tahap produksi juga dipertimbangkan saat menghitung biaya per unit.
Dalam perhitungan sistem process costing terdapat 3 langkah yang harus ditempuh, yaitu : a) menentuan biaya bahan baku, tenaga kerja dan biaya overhead pabrik: biaya bahan baku dapat ditambah tidak hanya ke departemen produksi yang pertama, melainkan juga dapat ditambah ke departemen yang kedua ataupun selanjutnya apabila dibutuhkan; biaya tenaga kerja dihitung sesuai dengan departemen produksi dan bukan berdasarkan kerja individual. Biaya tenaga kerja dapat terbagi menjadi 2 jenis yaitu labor cost dan labor rates. Labor cost merupakan kompensasi yang dibayarkan kepada tenaga kerja setiap unit dari output yang dihasilkan, sedangkan labor rates merupakan jumlah yang dibayarkan kepada karyawan setiap jam atau setiap bulan; biaya overhead pada umumnya sesuai dengan tarif overhead yang telah ditentukan terlebih dahulu oleh perusahaan; b) menentukan unit ekuivalen produksi: setelah biaya bahan baku, tenaga kerja dan overhead telah diakumulasi pada setiap departemen produksi, pengeluaran dari departemen harus ditentukan agar biaya per unit produk dapat dihitung. Dalam harga pokok proses, unit ekuivalen dapat ditentukan dengan rumus sebagai berikut : untuk metode rata-rata maka unit ekuivalen = unit selesai + persentasi penyelesaian akhir * unit BDP akhir, sedangkan unti metode FIFO maka unit ekuivalen = unit selesai + tingkat penyelesaian akhir * unit BDP akhir – tingkat penyelesaian awal * unit BDP awal.
Biaya per unit = (biaya BDP awal + biaya periode berjalan) : unit ekuivalen. Biaya per unit ekuivalen ini digunakan untuk menilai unit yang terdapat di ending inventory dan unit yang akan dipindahkan ke departmen produksi berikutnya.
Reference:
Ray H. Garisson, Eric W. Noreen, Peter C. Brewer, Nam Sang Cheng dan Katherine C. K. Yuen (2012). Managerial Accounting: An Asian Perspective, Mc-Graw Hill Education (Asia).