Fintech Susupi Bank
Fintech Susupi Bank
Oleh: Alifah A. Arif
Perbankan melakukan suntikan investasi kepada fintech adalah hal yang, pada jaman sekarang, sangat sering dilakukan. Biasanya skema yang lazim digunakan adalah melalui modal ventura (Venture Capital). Bank akan memberikan sejumlah dana pada modal ventura miliknya yang kemudian anak usaha ini akan salurkan ke fintech yang sesuai atau mendukung bisnis induk usaha ke depan. Namun sekarang banyak kasus yang justru berkebalikan, dimana fintech mulai melakukan suntikan dana investasi untuk perbankan.
Akulaku melalui PT Akulaku Silvrr Indonesia agresif menambah kepemilikan saham di PT Bank Yudha Bhakti Tbk. Akulaku menyuntikan dana sebesar Rp 500 miliar kepada Bank Yudha Bhakti. Akulaku merupakan startup yang didirikan William Li pada 2016 silam. Perusahaan Akulaku sendiri memiliki beberapa bisnis, Fintech peer-to-peer (P2P) lending melalui PT Pintar Inovasi Digital, e-commerce melalui PT Akulaku Silvrr Indonesia dan PT Akugrosir Indonesia, serta bisnis multifinance melalui PT Akulaku Finance Indonesia.
Dari segi lain. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, belum ada laporan terkait perusahaan teknologi finansial di bidang pinjaman yang mengakuisisi bank dan multifinance. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi mengatakan, instansinya belum menerima laporan mengenai fintech mengakuisisi bank. Selain itu fintech pinjaman dilarang melakukan aktivitas selain layanan pinjam-meminjam. Karena itu, mustahil bagi fintech pinjaman untuk membeli perusahaan lain.
Selain itu fintech pinjaman, Kredivo dikabarkan berencana mengakuisisi multifinance lokal tahun ini. CEO sekaligus Co-Founder Kredivo Akshay Garg mengatakan, rencana tersebut bertujuan untuk meningkatkan nilai penyaluran kredit di Indonesia.
Sumber: