ADA APA DENGAN SAMPAH ELEKTRONIK (E-WASTE)?
Di tahun 2011, 402 juta komputer personal (PC), 54,8 juta komputer tablet, dan 7,5 juta iPad terjual hanya dalam 6 bulan di seluruh dunia. Pengguna telepon genggam di dunia: 4 milyar, dengan 1,2 milyar telepon genggam terjual hanya di tahun 2009, 174 juta di antaranya adalah smartphones (Citraningrum, 2011). Bagaimana dengan di Indonesia?
Berdasarkan data BPS tahuin 2012, produksi elektronik dalam negeri, hanya untuk 2 (dua) jenis saja, yaitu televisi dan komputer, jumlahnya cukup mencengangkan. Televisi berpotensi menghasilkan e-waste sebanyak 12.491.899.469 kg/tahun. Sementara untuk komputer, berpotensi menghasilkan e-waste sebanyak 36.020.493.768 kg/tahun (Jehan, 2012, YLKI).
Sampah Elektronik
Sampah elektronik(e-waste) adalah istilah yang digunakan untuk segala jenis perangkat elektronik yang sudah tidak diminati, tidak berfungsi atau rusak, dan sudah mencapai umur pakai, sehingga tidak dapat digunakan lagi. Permintaan terhadap perangkat elektronik dan persaingan bisnis telah menyebabkan produksi yang masif dengan umur pakai pendek. Volume sampah elektronik pun terus bertambah tanpa disertai pengolahan sampah yang tepat(sanitasi.or.id).
Sampah elektronik memiliki karakteristik berbeda dibandingkan dengan sampah domestik (sampah rumah tangga), dan jauh lebih berbahaya. Sampah elektronik tidak “sesederhana” sampah domestik, yang kebanyakan adalah sampah organik sisa makanan, kertas, atau plastik. Dalam satu unit komputer misalnya, ada ratusan bahan kimia yang digunakan. Merkuri, timah (lead), tembaga (copper), cadmium, misalnya. Bahan-bahan kimia ini dikenal sebagai penyebab kanker, gangguan sistem tubuh, dan bahkan kematian dalam dosis yang fatal. Bahan-bahan kimia tersebut jugamemiliki karakteristik “tahan lama”, dapat menyebar jarak jauh melalui udara dan air, serta terakumulasi di tubuh manusia (Citraningrum, 2011).
Dan ketika dibuang/ditimbun(landfill), bahan-bahan kimia tersebut mengalami proses dekomposisi dan masuk ke dalam tanah, lalu dari sana mengalir ke water stream, dan selanjutnya, dapat ditebak dengan mudah bagaimana akhirnya. Air adalah bagian tidak terpisahkan dari kehidupan. Ketika dibakar, sampah elektronikdapat melepas dioksin, produk samping industri yang dikategorikan sangat beracun (Citraningrum, 2011).Jika salah pengelolaan, sampah elektronik yang banyak mengandung Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) akan memberi dampak negatif bagi manusia.
Daur Ulang
Ada 6 (enam) komponen utama dalam manajemen sampah: (1) reuse, (2) reduce, (3) recycle, (4) replace, (5) refill, dan (6) repair. Namun dalam praktiknya, daur ulang (recycle) lebih banyak dijadikan perhatian di setiap negara. Secara umum, daur ulang adalah proses pengumpulan sampah, penyortiran/pemilahan, pembersihan, dan pemrosesan material baru. Dalam pemahaman terbatas, ada sebagian orang berpendapat bahwa proses daur ulang harus menghasilkan barang yang mirip/samadengan aslinya.Hal ini seringkali sukaruntuk diimplementasikan, karena alasan biaya yang jauh lebih mahal. Jadi, daur ulang di siniadalah proses penggunaan material kembali untuk dijadikan produk yang berbeda (baik itu secara bentuk atau kegunaannya).
Tujuan dari daur ulang itu sendiri adalah (1) mengurangi jumlah limbah untuk mengurangi pencemaran lingkungan, (2) penghematan ruang untuk tempat pembuangan sampah,(3) mengurangi penggunaan bahan bakubersumber dari alam, (4) penghematan penggunaan energi atau sumber daya alam, (5) menekan tingkat polusi udara, (6) menjaga keseimbangan ekosistem mahluk hidup, (7) mengurangi emisi gas rumah kaca (jika dibandingkan dengan proses pembuatan barang baru), dan (8) memperoleh penghasilan karena dapat dijual kembali kepada masyarakat.
Daftar Pustaka
- “Rafa Jafar, Kecil-kecil Peduli E-Waste”. Didapat dari: http://www.sanitasi.or.id/?p=870
- Citraningrum, Marlistya. 2011. “E-Waste, Kenapa Kita Sebaiknya Beli Barang Elektronik Sesuai Fungsinya”. Didapat dari: http://www.kompasiana.com/citraningrum/e-waste-kenapa-kita-sebaiknya-beli-barang-elektronik-sesuai-fungsinya_550a4fcd8133115778b1e19a
- Jehan, Noor. 2012. “Kandungan Berbahaya dalam E-Waste”. Didapat dari: http://ylki.or.id/2012/09/kandungan-berbahaya-dalam-e-waste/
- Pitaningtyas, Anaya Noora. 2010. “Globalisasi dan Perpindahan Lintas Batas Limbah Berbahaya”. Didapat dari: http://journal.ui.ac.id/index.php/jki/article/viewFile/1109/1017
- Susanto, Ichwan. 2015. “Audit Sampah Elektronik Harus Diperkuat”. Didapat dari: http://print.kompas.com/baca/2015/03/20/Audit-Sampah-Elektronik-Harus-Diperkuat
- Tim Doker BIMA. 2016. “E-waste: Sampah Elektronik dan Bahaya yang Mengancam”. Didapat dari: https://www.bimaindonesia.co.id/news/news_detail/tips/32/e-waste-sampah-elektronik-dan-bahaya-yang-mengancam
- Wiguna, Candra. 2015. “Pengelolaan Sampah Elektronik”. Didapat dari: http://duniaiptek.com/pengelolaan-sampah-elektronik/