School of Information Systems

Keamanan Mata Uang Kripto (Cryptocurrency): Panduan Untuk Pemula

Mata Uang Kripto atau Cryptocurrency adalah sebuah aset yang relatif baru saat ini, dan masih terus berkembang dalam berbagai hal, khususnya keamanan [1]. Sementara teknologi blockchain yang menjadi dasar hal tersebut masih relatif aman. Namun masih ada sejumlah risiko yang perlu diperhatikan pengguna untuk melindungi investasi pada aset mata uang kripto yang dimiliki.

Pada artikel ini, saya akan membahas beberapa ancaman keamanan pada mata uang kripto yang paling umum, serta beberapa tip tentang cara melindunginya.

Apa itu Keamanan Cryptocurrency?

Keamanan mata uang kripto mengacu pada tindakan yang diambil untuk melindungi aset mata uang kripto dari berbagai hal negatif seperti pencurian, kehilangan, atau penyalahgunaan. Hal ini termasuk tentang keamanan teknologi blockchain yang mendasarinya, serta keamanan dompet (wallet) maupun akun penggunanya.

Disisi yang lain dan perlu untuk diketahui bersama, Blockchain adalah sebuah buku besar terdistribusi yang mencatat semua transaksi mata uang kripto . Buku besar ini dikelola oleh jaringan komputer, dimana setiap transaksi selalu diverifikasi oleh beberapa node sebelum ditambahkan ke dalam buku besar. Hal tersebut membuat sangat sulit bagi siapa pun untuk mengutak-atik atau mengubah transaksi mata uang kripto yang telah terjadi.

Namun, ada sejumlah cara agar pengguna masih bisa kehilangan aset mata uang kripto. Misalnya, jika dompet (wallet) pengguna diretas, maka peretas akan mencuri kunci pribadi (private key) pengguna kemudian mengakses mata uang kripto yang dimiliki. Atau, jika pengguna kehilangan kunci pribadinya, maka pengguna tidak akan dapat mengakses mata uang kripto yang dimilikinya.

Ancaman Keamanan Cryptocurrency Umum

Ada sejumlah ancaman keamanan mata uang kripto umum yang perlu diperhatikan para penggunanya [2]. Beberapa ancaman yang paling umum antara lain:

1. Serangan phishing:

Serangan phishing adalah serangan melalui email atau pesan teks yang seolah olah berasal dari sumber yang sah. Email atau pesan teks ini sering berisi tautan yang, ketika diklik, akan membawa pengguna ke situs web palsu yang terlihat seperti situs web aslinya. Setelah pengguna memasukkan kredensial login di situs web palsu, maka penyerang akan dapat mencurinya dikemudian.

2. Serangan malware:

Malware adalah perangkat lunak yang dirancang untuk merusak atau melakukan hal hal negatif kepada sistem komputer. Malware dapat dipasang di komputer melalui berbagai cara, seperti mengeklik tautan palsu, membuka dokumen yang terinfeksi, atau mengunduh file dari sumber yang tidak terpercaya. Setelah malware terpasang (install) di komputer, maka malware tersebut dapat mencuri mata uang kripto, memasang keylogger, atau melakukan tindakan lain yang dapat membahayakan keamanan komputer dan sistemnya.

3. Exchange hacks:

Pertukaran mata uang kripto adalah bisnis yang memungkinkan pengguna untuk membeli, menjual, dan memperdagangkan mata uang tersebut. Pertukaran sering menjadi sasaran peretas karena menyimpan mata uang kripto dalam jumlah besar. Pada tahun 2014 saja, pertukaran Mt.Gox diretas dan kehilangan lebih dari 850.000 bitcoin, yang bernilai lebih dari $450 juta pada saat itu.

4. Pencurian penyimpanan dingin atau offline :

Penyimpanan dingin adalah cara menyimpan mata uang kripto secara offline. Ini dianggap sebagai cara paling aman untuk menyimpan mata uang kripto, karena tidak terhubung ke internet dan tidak dapat diretas. Namun, seiring perkembangan teknologi, maka perangkat cold storage juga masih bisa hilang atau dicuri. Pada 2017, dompet perangkat keras milik pengguna dicuri, dan pengguna kehilangan lebih dari 400 bitcoin didalam penyimpanan tersebut.

Kiat untuk Melindungi Cryptocurrency Anda

Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk melindungi aset mata uang kripto [3]. Beberapa tips yang paling penting adalah :

  • Gunakan kata sandi yang kuat dan autentikasi dua faktor:

Kata sandi yang kuat dan autentikasi dua faktor (2FA) sangat penting untuk melindungi akun mata uang kripto. Kata sandi yang kuat harus memiliki panjang minimal 12 karakter dan menyertakan kombinasi huruf besar dan kecil, angka, maupun simbol. Metode 2FA akan menambahkan tambahan lapisan keamanan ekstra dengan mengharuskan pengguna memasukkan kode dari ponsel selain kata sandi yang dimasukkan.

  • Hanya gunakan tempat pertukaran dan dompet yang terkemuka:

Lakukan riset Anda sebelum memilih tempat pertukaran atau dompet (wallet), dan pastikan itu memiliki reputasi yang baik.

  • Simpan mata uang kripto di penyimpanan dingin atau offline:

Penyimpanan dingin adalah cara paling aman untuk menyimpan mata uang kripto. Jika memiliki mata uang kripto dalam jumlah yang sangat besar, maka pengguna harus mempertimbangkan untuk menyimpannya di cold storage.

  • Berhati-hatilah dengan apa yang Anda klik:

Serangan phishing adalah cara umum yang digunakan peretas untuk mencuri mata uang kripto. Berhati-hatilah dengan tautan apa yang diklik, terutama pada email atau pesan teks dari pengirim yang tidak dikenal.

  • Selalu perbaharui perangkat lunak Anda:

Pembaharuan perangkat lunak sering kali menyertakan tambalan keamanan yang dapat membantu melindungi komputer dari serangan apapun. Pastikan untuk selalu memperbaharui perangkat lunak, termasuk sistem operasi, browser web, dan perangkat lunak antivirus lainnya.

  • Waspadai penipuan:

Ada banyak penipuan yang melibatkan mata uang kripto. Waspadai penipuan ini dan selalu lakukan riset sebelum berinvestasi dalam proyek maupun jenis mata uang kripto.

Dengan mengikuti tips diatas, maka pengguna akan sedikit banyak dapat membantu melindungi aset mata uang kripto dari pencurian, kehilangan, maupun penyalahgunaan aset tersebut.

Kesimpulan

Pengetahuan dan Informasi mengenai keamanan mata uang kripyo adalah masalah yang sangat penting bagi semua pengguna pada era saat ini dan masa yang akan datang. Jadi waspadalah waspadalah.

References :

[1] N. Soni, “An Analysis of Cryptocurrency and Their Functioning,” SSRN Electron. J., 2020, doi: 10.2139/ssrn.3683771.

[2] M. A. Murizqy and R. Dirkareshza, “Peninjauan Aspek Keamanan Dan Perlindungan Hukum Terhadap Investor Crpytocurrency,” J. Ius Const., vol. 7, no. 2, 2022, doi: 10.26623/jic.v7i2.4067.

[3] C. Yu, W. Yang, F. Xie, and J. He, “Technology and Security Analysis of Cryptocurrency Based on Blockchain,” Complexity, vol. 2022, 2022, doi: 10.1155/2022/5835457.

Drajad Wiryawan