Perbedaan e-money dan e-wallet
Saat ini, masyarakat sudah sangat dimudahkan dalam melakukan berbagai macam transaksi. Hal ini dikarenakan sudah banyak pilihan alat pembayaran yang dapat dipilih oleh masyarakat. Salah satu alat pembayaran yang sering digunakan oleh masyarakat adalah e-money dan e-wallet. Keduanya merupakan alat pembayaran yang sering digunakan oleh masyarakat, misalnya ketika menaiki transportasi umum, membayar parkir, berbelanja di minimarket, membayar makanan dan minuman, dan lain sebagainya. Namun, ditengah maraknya penggunaan kedua alat pembayaran tersebut, masyarakat mungkin masih ada yang keliru menganggap e-wallet dan e-money adalah sama. Padahal, kedua alat pembayaran tersebut memiliki beberapa perbedaan. Berikut ini adalah beberapa perbedaan antara e-money dan e-wallet:
- Saldo Maksimal
E-Money merupakan uang elektronik berbentuk kartu dengan saldo maksimal Rp. 1.000.000, contohnya E-Money Mandiri, Tap Cash BNI dan Flazz BCA. Sedangkan e-wallet merupakan uang elektronik berbasis aplikasi dengan saldo maksimal bisa mencapai Rp. 10.000.000, contohnya adalah T-Cash, XL Tunai, Rekening Ponsel CIMB Niaga dan BBM Money Permata Bank.
- Chip Based VS Server Based
E-Money menggunakan basis chip yang tertanam dalam sebuah kartu atau media lainnya (chip based). Sedangkan e-wallet merujuk pada uang elektronik yang basisnya pada server, sehingga dalam penggunaannya, konsumen harus terkoneksi dengan server penerbit dan internet.
- Kegunaan
E-Money biasanya digunakan untuk pembayaran Jalan Tol, Commuter Line, TransJakarta dan pembelian di gerai ritel serta pembelian tiket di tempat hiburan. Sednagkan penggunaan e-wallet memiliki lebih banyak fungsi. E-Wallet berfungsi untuk melakukan pembayaran di gerai ritel baik offline maupun online, pembelian pulsa telepon, pembayaran listrik, BPJS, TV Berbayar, Pencairan saldo hingga berbagi uang dalam bentuk saldo.
- Biaya Isi Ulang
Seperti yang kita ketahui bersama, secara umum pengisian ulang di jaringan miliki penerbit e-money tidak ada biaya yang dipungut, sedangkan di luar jaringan penerbit, biayanya akan bervariasi.
Sejak tanggal 20 Oktober 2017 silam, isi ulang dibatasi maksimal Rp750 ribu untuk transaksi di atas Rp200 ribu apabila dilakukan di jaringan penerbit e-money.
Untuk pengisian ulang di luar jaringan penerbit dengan nominal berapapun akan dikenakan biaya sebesar Rp1.500 per transaksi yang dilakukan.
Sumber:
https://www.finansialku.com/perbedaan-e-money-dan-e-wallet/
https://seruni.id/perbedaan-e-money-dan-e-wallet/#