Cloud computing telah menjadi tulang punggung operasional organisasi digital modern. Melalui layanan berbasis cloud, organisasi dapat menyimpan data, menjalankan aplikasi, serta memantau kinerja sistem secara real-time dengan lebih efisien dan fleksibel. Cloud sering diposisikan sebagai solusi teknologi yang netral dan berorientasi pada peningkatan produktivitas. Namun, di balik efisiensi tersebut, cloud computing juga membawa implikasi sosial yang signifikan, khususnya terkait dengan normalisasi praktik surveillance atau pengawasan dalam organisasi digital. 

Surveillance dalam konteks cloud computing tidak selalu dimaknai sebagai pengawasan yang bersifat represif. Pada awalnya, pengawasan dilakukan untuk tujuan teknis, seperti menjaga keamanan sistem, memastikan kepatuhan, dan meningkatkan kinerja operasional. Namun, seiring dengan meningkatnya kemampuan monitoring berbasis cloud, batas antara pengawasan sistem dan pengawasan terhadap manusia menjadi semakin kabur. Praktik yang semula dianggap wajar dan diperlukan, perlahan berubah menjadi mekanisme kontrol yang terinternalisasi dalam aktivitas kerja sehari-hari. 

Untuk memahami bagaimana cloud computing berkontribusi terhadap normalisasi surveillance dalam organisasi digital, berikut beberapa tahapan atau bentuk pengawasan yang umum terjadi: 

  • System Monitoring 

Pada tahap awal, cloud digunakan untuk memantau performa sistem, server, dan aplikasi. Pengumpulan log, audit trail, serta pemantauan aktivitas bertujuan menjaga stabilitas dan keamanan infrastruktur teknologi. Pada fase ini, surveillance masih dipandang sebagai aspek teknis yang netral dan tidak menyentuh dimensi sosial secara langsung. 

  • Activity Tracking 

Seiring integrasi cloud dengan aplikasi kerja digital, pengawasan mulai meluas ke aktivitas pengguna. Sistem dapat merekam waktu login, durasi penggunaan aplikasi, hingga pola akses data. Aktivitas ini sering dibingkai sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas kerja, sehingga pengawasan mulai diterima sebagai bagian normal dari lingkungan kerja digital. 

  • Behavioral Monitoring 

Pada tahap ini, data aktivitas tidak hanya dikumpulkan, tetapi juga dianalisis untuk membaca pola perilaku karyawan. Cloud analytics memungkinkan organisasi mengidentifikasi kebiasaan kerja, tingkat produktivitas, hingga potensi risiko perilaku. Pengawasan tidak lagi bersifat pasif, melainkan aktif dalam menilai dan mengklasifikasikan individu berdasarkan data digital. 

  • Performance Quantification 

Pengawasan berbasis cloud kemudian dikaitkan dengan penilaian kinerja. Produktivitas karyawan diukur melalui indikator kuantitatif seperti kecepatan respon, jumlah output, atau tingkat penggunaan sistem. Proses kerja direduksi menjadi angka dan metrik, sehingga kompleksitas kerja manusia sering kali terabaikan. Pada tahap ini, surveillance telah terlembagakan dalam sistem evaluasi organisasi. 

  • Normalized Surveillance 

Tahap ini menunjukkan kondisi di mana pengawasan menjadi bagian yang dianggap wajar dan tidak lagi dipertanyakan. Karyawan secara sadar menyesuaikan perilaku mereka karena mengetahui bahwa setiap aktivitas terekam oleh sistem cloud. Surveillance tidak lagi dipaksakan secara eksplisit, tetapi diterima dan diinternalisasi sebagai konsekuensi dari bekerja dalam organisasi digital. 

Kesimpulan 

Cloud computing memang menawarkan efisiensi, fleksibilitas, dan kontrol operasional yang tinggi bagi organisasi digital. Namun, di balik manfaat tersebut, cloud juga berperan dalam menormalisasi praktik surveillance yang berpotensi mengikis privasi, otonomi, dan kebebasan individu di tempat kerja. Tantangan utama organisasi bukan hanya pada bagaimana mengadopsi cloud secara teknis, tetapi juga bagaimana mengelola dampak sosialnya secara etis dan berkeadilan. Diperlukan kebijakan yang transparan, literasi digital, serta kesadaran kritis agar cloud computing dapat digunakan sebagai alat pemberdayaan, bukan sekadar mekanisme pengawasan yang tak terlihat.