Informasi Pre Thesis dan Thesis untuk Binusian 2025
Hi semuanya, jika kamu Binusian 2025 dari Program Information Systems, Business Information Technology, IS Accounting and Auditing, dan Business Analytics, informasi yang ada di artikel ini WAJIB untuk kamu pelajari.
Di semester Genap 2023 yang akan dimulai 5 Februari 2024 nanti, kalian sudah akan memulai masa Enrichment Program tapi selain Enrichment Program, ada 1 hal lagi yang harus kalian putuskan dari sekarang. Kamu harus menentukan apakah kamu akan menyelesaikan studimu dalam 7 semester atau 8 semester.
Untuk lebih memberikan gambaran yang lebih jelas, coba dipelajari flow berikut :
Pre-Thesis dan Thesis dapat dilaksanakan berkelompok (maksimal 3 orang) atau individu. Kelompok dan dosen pembimbing saat Pre-Thesis dan Thesis akan sama (tidak bisa berubah). Kecuali untuk mahasiswa yang memilih Jalur Fast Track, maka harus melaksanakan Pre Thesis secara Individu atau bersama teman yang juga memilih Fast Track di semester 7.
Proses Registrasi Pre-Thesis (2 SKS) atau Thesis (6 SKS)
- Proses ini dimulai 1 semester sebelum mulai mengerjakan Pre Thesis (2 SKS) atau Thesis (6 SKS).
- Akan ada Deadline untuk Pengumpulan Outline Skripsi
Tahapan yang harus diikuti oleh mahasiswa adalah :
- Mahasiswa mengikuti Briefing Pre Thesis atau Thesis
- Membuat kelompok dan mementukan Jalur dan Topik Skripsi
- Mengumpulkan Outline Skripsi (Outline skripsi akan direview oleh Jurusan dan akan ada proses Revisi, Mahasiswa WAJIB menyelesaikan proses Revisi, baru bisa mendapatkan dosen pembimbing.) – akan diinformasikan lebih lanjut terkait cara pengumpulan Outline skripsi
- Mahasiswa melakukan pendaftaran kelompok skripsi dan mengisi KRS untuk Registrasi Pre-Thesis (2 SKS) atau Thesis (6 SKS) dan melakukan pembayaran uang kuliah.
Penting untuk diperhatikan :
- Jika mahasiswa tidak menyelesaikan tahapan ke-3 dan ke-4, maka Pre-Thesis (2 SKS) ataupun Thesis (6 SKS) tidak dapat dilaksanakan.
- Jika mahasiswa hanya melaksanakan tahap ke-4 tanpa menyelesaikan tahap ke-3, maka Pre-Thesis (2 SKS) ataupun Thesis (6 SKS) tidak dapat dilaksanakan dan dianggap tidak lulus, sehingga harus mengulang di semester berikutnya.
- Jika mahasiswa hanya melaksanakan tahap ke-3 tanpa menyelesaikan tahap ke-4, maka skripsi tidak dapat dilanjutkan karena tidak terdaftar di DIKTI
Bagi mahasiswa yang melaksanakan Pre-Thesis (2 SKS) di semester Genap 2023 dan dinyatakan lulus, maka pada semester Ganjil 2024, mahasiswa WAJIB melakukan registrasi Thesis (4 SKS) untuk semester Ganjil 2024 tanpa perlu mengumpulkan Outline Skripsi kembali.
Mahasiswa yang mengambil Fast Track S2 pada semester 7, WAJIB mengambil Pre Thesis (2 SKS) di semester 6 dengan Topik Research dan jalur Artikel Ilmiah.
Ketentuan Pembentukan Kelompok
- Mahasiswa dapat berkelompok dengan Mahasiswa School of Information Systems meskipun dari Program dan Kampus yang berbeda. Namun jika dari Kampus yang berbeda, mahasiswa harus menentukan kampus tempat skripsi akan dilaksanakan. Contoh mahasiswa SI Alam Sutera berkelompok dengan mahasiswa SI Kemanggisan, maka mahasiswa harus menentukan apakah akan mengumpulkan berkas di Kampus Alam Sutera atau Kemanggisan.
- Kelompok yang telah dibentuk tidak dapat diubah
- Pastikan semua anggota kelompok telah memenuhi Syarat minimal Poin SAT dan Jam Community Service sebelum Sidang Skripsi. Mahasiswa yang salah satu anggota kelompok belum memenuhi syarat SAT atau Community Service, tidak akan dijadwalkan untuk Sidang Skripsi meskipun skripsi telah dikumpulkan.
- Untuk mahasiswa yang memilih Fast Track di semester 7, maka Pre Thesis dijalankan Individu atau bersama teman kelompok yang juga memilih Fast Track.
Related Article :
Informasi Pre Thesis dan Thesis untuk Binusian 2025