School of Information Systems

Pengembangan Teknologi & Layanan Digital Yang Inovatif Melalui Kerangka Kerja Sandboxing Pada Sektor Komunikasi Digital

Sandboxing adalah praktik keamanan komputer yang digunakan untuk membatasi akses dan kemampuan suatu aplikasi atau suatu proses tertentu dalam sebuah lingkungan yang terkontorl & terisolasi atau biasa disebut dengan “sandbox”. Dalam lingkungan ini berfungsi untuk membatasi akses aplikasi ke sistem yang lebih luas, sehingga untuk lebih melindungi sistem yang lebih besar dari potensi ancaman atau kerusakan yang kemungkinan disebabkan oleh aplikasi tersebut. Dalam konteks sektor komunikasi digital, sandboxing dapat digunakan untuk melindungi infrastruktur dan data dari ancaman siber.

Dalam konteks Sandboxing berikut ini digunakan oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi & Informatika, dan Bank Indonesia Dalam penerapan Kebijakan Sistem Pembayaran.

Berikut ini detail penggunaan Sandboxing untuk beberapa kementerian dan Sistem Pembayaran:

  • Kementerian Kesehatan Republik Indonesia :

“Katalisator Inovasi Digital Kesehatan Dalam Mendukung Transformasi Teknologi Kesehatan”

Setelah dilakukan penelitian terkait kesehatan di Indonesia, telah ditentukan studi kasus yang ada yaitu “Lanskap dan Peluang Telemedisin di Indonesia”. Terkait diangkatnya studi kasus tersebut bahwa telah ditentukan adanya Urgensi Ekpansi Implementasi Telemedisin dan Inovasi Digital Kesehatan. Karena dibutuhkannya dalam perluasan layanan kesehatan untuk pasien yang memiliki kesulitan mengakses layanan akibat jarak atau keterbatasan fisik termasuk masyarakat di daerah.

Inovasi teknologi kesehatan di Indonesia dibagi menjadi beberapa kategori seperti telekonsultasi, IoT,lokapasar, system Informasi, media, e-learning, dll. Pertumbuhan yang cepat dari teknologi kesehatan harus diimbangi dengan dukungan regulasi infrastruktur, dan ekosistem.

Beberapa startup besar di Indonesia dan kapitalisasi pasar berpotensi untuk menjawab permintaan pasar di masa depan, seperti : halodoc, Alodokter, Prixa, Klinik Pintar,Sirka, ZiCare, Meet Doctor, & Newman’s. Seiring transformasi digital yang semakin dipercepat, advokasi regulasi terhadap pertumbuhan inovasi digital kesehatan sangat penting untuk memberikan kemudahan bagi innovator. Perlu memastikan Inovasi Digital Kesehatan Comply terhdapat Regulasi.

Salah satu cara memastikan compliance Inovasi Digital Kesehatan adalah Melalui “Regulatory Sandbox”. Regulatory sanbox merupakan jalan meregulasi inovasi digital kesehatan.

  • Kementerian Komunikasi & Informatika Republik Indonesia :

“Tata Kelola Teknologi: Pengembangan Teknologi Melalui Regulatory Sandbox Pada Sektor Komunikasi Digital (TIK)”

Dalam rangka mendukung pengembangan dan penerapan sandbox berikut ini di Indonesia harus adanya Penerapan Regulasi Teknisnya, agar dapat memberikan Tujuan standard dan Regulasi Teknis dalam Tata Kelola Transformasi Digital.

Karena ada bebepa manfaat dari sanbox sebagai pendorong inovasi :

    • Sanbox sebagai Lingkungan Pengujian
    • Sanbox sebagai Pendekatan Pengaturan

Pemerintah masih perlu menyeimbangkan antara upaya penumbuhan industry digital Melalui regulatory sanbox dan upaya untuk menjamin keamanan pemanfaatan digitalisasi, serta meningkatkan kapasitas pemanfaatan digitalisasi secara produktif, inklusif dan berkelanjutan.

Di Indonesia sendiri sudah ada “Regulatory Sandbox Guidelines for Financial Services di Indonesia”.

  • Bank Indonesia (Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran) :

“Arah Kebijakan Sistem Pembayaran Dalam Ekonomi Dan Keuangan Digital”

Dalam sektor keuangan BI berharap dapat segera melakukan Digitalisasi Sistem Pembayaran Untuk Inklusi Ekonomi & Keungan, yang mempunyai kesempatan yang besar seperti Pembiayaan UMKM, Regtech/suptch,e-KYC pembukaan rekening, Elektronifikasi(Bansos Non-Tunai), Pengembangan UMKM, dll.

Perkembangan Ekonomi dan Keuangan Digital di Indonesia menyebabkan

    • Digitalisasi Transaksi dan Aktivitas Ekonomi Indonesia mengalami akselerasi selama 5 thun terakhir sejak pandemic covid-19
    • Hal ini didorong oleh pergeseran perilaku individu, inovasi digital, dan ekspansi merchant yang mengakselerasi pertumbuhan pembayaran digital.

Pendekatan kebijakan regulator di era digital yang memiliki siklus inovasi pendek dan cepat merubah untuk pendekatan baru yang lebih agile agar tetap mampu memperoleh manfaat digitalisasi dengan mitigasi resiko yang lebih memadai.

“Bank Indonesia menyediakan ruang uji coba pengembangan inovasi teknologi system pembayaran untuk mendukung pengembangan ekonomi dan keungan digital.”

Inovasi Teknologi Sistem Pembayaran (ITSP) mencakup produk, aktivitas,layanan,dan model bisnis yang menggunakan teknologi inovatif dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang dapat mendukung penyelenggaraan system pembayaran.

Source :

Hasil Focus Group Discussion bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, di Park Hyatt Hotel Jakarta, pada Jumat, 11 Agustus 2023

Septian Eka Ady Buananta