PEMANFAATAN BIG DATA DAN PERLINDUNGAN PRIVASI KONSUMEN DI ERA EKONOMI DIGITAL
Di jaman sekarang teknologi diciptakan, berkembang dan menjadi bagian penting yang sudah melekat dalam hidup manusia. Teknologi diimplementasikan di seluruh bagian dari aspek kehidupan manusia, seperti dalam aspek Pemerintahan, Keuangan, Kesehatan dan Pendidikan. Teknologi diimplementasikan dengan tujuan untuk mempercepat dan mempermudah manusia dalam memproses dan mengolah data yang besar sehingga dapat memperoleh dan mengambil keputusan dalam waktu yang singkat dengan tepat.
Dengan mengimplementasikan teknologi ke dalam berbagai aspek dalam hidup manusia, akan menghasilkan dan membutuhkan data yang sangat besar dengan ini Big Data bekerja. Big data bekerja dalam membuat, menyimpan dan menganalisis kumpulan data yang terlalu besar, berubah-ubah dan beragam serta kompleks untuk ditangani oleh teknologi, keahlian, maupun infrastruktur konvensional.
Semakin berkembangnya teknologi membuat kebutuhan manusia menjadi semakin kompleks dan banyak. Data setiap individu menjadi tercatat, terhubung dan terintegrasi dalam berbagai sistem dalam dunia. Sehingga, keamanan privasi dan data setiap individu atau konsumen itu penting. Bagaimana Big data dimanfaatkan dalam perlindungan privasi konsumen di era ekonomi digital ini akan menjadi prioritas utama dalam perkembangan dan implementasi Big data ke dalam kehidupan kita.
Di Indonesia, Big data lebih sering diimplementasikan oleh perusahaan dalam menjalankan bisnis. Perusahaan-perusahaan di Indonesia memanfaatkan big data dalam menganalisa data yang mereka peroleh dari internal maupun eksternal perusahaan terus digunakan dalam menentukan arah kebijakan dalam menjalankan bisnis.
Big Data jika dimanfaatkan dengan baik akan dapat membantu perusahaan dapat mengenali dan menentukan pola perilaku pelanggan melalui berbagai parameter seperti, program loyalitas, pola kunjungan pencarian, histori pembelian, dan membantu perusahaan dalam menentukan pola perilaku pelanggan. Pola perilaku konsumen akan menjadi acuan bagi perusahaan untuk berkembang dan memperbaiki kekurangan serta bertumbuh dalam memberikan value terhadap pelanggan.
Big data menjadi faktor penting bagi perusahaan dalam meningkatkan peluang perusahaan dalam berkembang dan bertumbuh karena memiliki kemapuan mengautomasi data dan bisa di akses secara real-time sehingga cepat dan tepat dalam proses keputusan. Akan tetapi, big data juga menjadi kekhawatiran pelanggan karena dapat perusahaan memiliki akses dalam mengetahui pola perilaku dan data konsumen yang sanagat detail. Salah satunya melalui
media sosial, di Indonesia telah dilakukan riset bahwa banyak perusahaan ataupun pihak lain yang memanfaatkan data-data yang diperoleh melalui media sosial untuk kepentingan pribadi.
Untuk menjamin dan melindungi konsumen di era ekonomi digital, dunia internasional telah melakukan pembaharuan hukum yang berkaitan dengan tanggung jawab produsen (product liability). Upaya tersebut dibuat agar dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya dan produksinya dengan penuh rasa tanggungjawab kepada konsumennya.
Tidak hanya itu, untuk meningkatkan pelindungan data konsumen di era ekonomi digital, masyarakat juga bisa diberikan sosialisasi mengenai etika dalam teknologi informasi sehingga masyarakat memiliki wawasan dan keberanian untuk membela diri jika privasi atau data diri disalahgunakan oleh individu, organisasi maupun negara.
Dengan itu dapat kita simpulkan bahwa, Big data sangat penting untuk kita manfaatkan untuk menyesuaikan bisnis dalam mengikuti perkembangan teknologi yang bergitu cepat. Big data dapat membawakan dampak positif jika dapat dimanfaatkan dengan baik oleh perusahaan. Akan tetapi, dengan pertumbuhan penggunaan data yang begitu pesat, perlindungan serta keamanan data pribadi menjadi prioritas utama yang harus diperhatikan. Oleh karena itu, regulasi dan sosialisasi sangat perlu dibuat agar pelaku usaha dan masyarakat memiliki kesadaran dan pengetahuan terhadap tata cara dan hukum dalam pengambilan dan penggunaan data.
Jurnal Utama: Pujianto, A., Mulyati, A., & Novaria, R. (2018). PEMANFAATAN BIG DATA DAN PERLINDUNGAN PRIVASI KONSUMEN DI ERA EKONOMI DIGITAL. Retrieved from https://ojs.stiami.ac.id/index.php/bijak/article/download/201/134
Jurnal Pendukung: Nugroho, F. P., Abdullah, R. W., Wulandari, S., & Hanafi. (2019). KEAMANAN BIG DATA DI ERA DIGITAL DI INDONESIA. Retrieved from https://informa.poltekindonusa.ac.id/index.php/informa/article/view/65