Cara agar Koperasi dan UMKM Bangkit di Masa Pandemi Corona
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan
Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih perlu perhatian di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Kebijakan subsidi bunga sebagai stimulus ekonomi oleh Pemerintah dalam masa Pandemi Covid-19 dinilai tidak berimbas langsung terhadap pemulihan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sebab, masalah mendasar yang dihadapi UMKM adalah ketidaktersediaan modal untuk memulai kembali bisnis serta hilangnya akibat penyebaran virus tersebut.
Pengamat kebijakan UMKM Suhaji Lestiadi mengungkapkan, pasar menghilang seiring daya beli masyarakat lapisan bawah yang terus merosot akibat pembatasan aktivitas sosial sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Padahal, konsumsi produk-produk UMKM mayoritas berasal dari kalangan masyarakat itu. “Selama ini bantuan sembako yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dirasa lebih menguntungkan usaha besar dan agen-agen pemerintah. Imbas bantuan tersebut pada pemulihan ekonomi sektor mikro tergolong sangat lemah,” kata Suhaji dalam webinar Mencari Jalan Terang UMKM dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Selasa (4/8/2020). Menurut Suhaji, kebijakan subsidi bunga kepada UMKM hanya akan menguntungkan perbankan. Pun bantuan sembako berupa produk-produk industri tertentu hanya membesarkan bisnis para produsen besar. Seharusnya, imbuh dia, pemerintah justru memperbanyak program bantuan tunai, sebab dalam praktiknya daya beli masyarakat berpenghasilan rendah akan terdongkrak. Dana tersebut bisa dibelanjakan untuk kebutuhan mereka sehari-hari di warung-warung sekitar yang mayoritas menjajakan aneka produk olahan UMKM. Suhaji khawatir, bila kebijakan subsidi bunga diteruskan, maka pemulihan ekonomi akan semakin melambat. Bahkan, tidak menutup kemungkinan Indonesia akan memasuki masa resesi ekonomi. Sebab, pelemahan ekonomi di sektor mikro dipastikan bakal memicu peningkatan jumlah pengangguran, yang diperkirakan mencapai 10,7 juta hingga 12,7 juta orang pada tahun 2021. “Jika hal itu terjadi, maka keterpurukan ekonomi akan lebih mengerikan daripada ancaman pandemi Covid-19 itu sendiri. Dan, segala upaya membangkitan UMKM yang telah susah payah kita lakukan beberapa waktu ke belakang menjadi seakan tidak berbekas,” ujarnya. Karena itu, Suhaji mendorong agar pemerintah dan seluruh stakeholders Negeri ini untuk bahu-membahu mempersiapkan solusi luar biasa. Setidaknya, ada tujuh langkah solutif yang bisa ditempuh pemerintah untuk pemulihan ekonomi terutama di sektor UMKM. Pertama, resetting konsep pembangunan ekonomi rakyat kearah sistem perekonomian yang lebih berkeadilan dan kekeluargaan sebagaimana diamanatkan UUD 1945 pasal 33. Kedua, hingga tiga tahun ke depan menyiapkan skema pembiayaan Pandemi Covid-19 (pandemic finance) bagi koperasi dan UMKM dengan pola chanelling. Pembiayaan tersebut dapat dinikmati langsung oleh pelaku koperasi dan UMKM untuk kembali menjalankan usahanya tanpa harus melalui syarat serta skema yang rumit.
Ketiga, lanjutnya, pengembangan produk lokal unggulan mulai dari bidang pertanian, peternakan, perikanan, pengolahan, hingga pemasaran terintegrasi sebagai basis usaha Koperasi dan UMKM. Keempat, sinergi dan orkestrasi pembangunan ekonomi rakyat. Kelima, penyiapan peraturan dan ketentuan yang mendukung pelaksanaan resetting perubahan mindset pembangunan ekonomi rakyat. Keenam, adalah scale up usaha dan penguatan digitalisasi produk-produk koperasi dan UMKM. Terakhir, evaluasi dari segenap stakeholders Koperasi dan UMKM secara terstruktur dan berkelanjutan berbasis Dashboard Management System.