School of Information Systems

Laws of UX – Gestalt

Laws of UX atau hukum UX adalah kumpulan praktik terbaik yang dapat dipertimbangkan UI Designer saat membangun tampilan dari sebuah sistem. Hukum-hukum yang ada akan berkaitan satusama lain untuk menunjang terwujudnya kepuasan dan kenyamanan pengguna. Terdapat beberapa kategori laws of UX, seperti heuristic, principle, gestalt, dan cognitive bias. Kali ini kita akan membahas kategori yang ketiga, yaitu gestalt, yang terbagi menjadi:

  1. Law of Common Region

Sumber gambar: https://lawsofux.com/

Elements tend to be perceived into groups if they are sharing an area with a clearly defined boundary.”

Hukum ini menambahkan perbatasan di sekitar elemen atau sekelompok elemen sehingga menjadi cara mudah untuk membuat wilayah umum. Wilayah umum dapat dibuat dengan menentukan latar belakang di belakang elemen atau sekelompok elemen.

  1. Law of Proximity

Sumber gambar: https://lawsofux.com/

Objects that are near, or proximate to each other, tend to be grouped together.”

Hukum ini berhubungan dengan kedekatan yang berfungsi untuk membantu membangun hubungan dengan benda-benda terdekat. Sehingga, beberapa objek yang dekat akan lebih cenderung dimasukkan Bersama ke dalam satu kelompok. Kedekatan yang terbentuk akan membantu pengguna memahami dan mengatur informasi dengan lebih cepat dan lebih efisien.

  1. Law of Prägnanz

Sumber gambar: https://lawsofux.com/

People with perceive and interpret ambiguous or complex images as the simplest form possible, because it is the interpretation that requires the least cognitive effort of us.”

Mata manusia suka menemukan kesederhanaan dan keteraturan dalam bentuk yang rumit dikarenakan hal ini mencegah manusia kebingungan ketika mengelola informasi. Penelitian menegaskan bahwa orang lebih mampu memproses dan mengingat gambar sederhana secara visual daripada gambar kompleks.

  1. Law of Similarity

Sumber gambar: https://lawsofux.com/

The human eye tends to perceive similar elements in a design as a complete picture, shape, or group, even if those elements are separated.”

Penting untuk memastikan bahwa ada perbedaan secara visual dari elemen yang berbeda kelompok. Hal ini berkaitan dengan asumsi bahwa elemen yang memiliki tampilan yang serupa akan cenderung dikategorikan sebagai elemen yang terkait. Dimana faktor-faktor seperti warna, bentuk, ukuran, orientasi, dan pergerakan dapat menjadi penanda bahwa elemen tersebut berasal dari kelompok yang sama dan memiliki kegunaan yang sama.

  1. Law of Uniform Connectedness

Sumber gambar: https://lawsofux.com/

Elements that are visually connected are perceived as more related than elements with no connection.”

Elemen-elemen serupa warna, garis, bingkai, ataupun bentuk, akan divisualisasikan sebagai sebuah kelompok fungsi yang terhubung. Alternatif yang paling mudah dilakukan untuk mengkategorikan elemen-elemen yang ada untuk dapat terhubung adalah dengan menggunakan elemen referensi penghubung yang nyata seperti garis, panah, dan sejenisnya. Penggunaan elemen-elemen yang berhubungan secara seragam akan memperlihatkan konteks ataupun untuk menekankan hubungan antara item serupa.

Referensi:

Michelle Andriana