FRAUD
Fraud atau kecurangan adalah suatu tindakan yang disengaja oleh satu individu atau lebih dalam manajemen atau pihak yang bertanggungjawab atas tata kelola, karyawan, dan pihak ketiga yang melibatkan penggunaan tipu muslihat untuk memperoleh satu keuntungan secara tidak adil atau melanggar hukum
- Penyimpangan atas asset (Asset Misappropriation)
Asset misappropriation meliputi penyalahgunaan/pencurian aset atau harta perusahaan atau pihak lain. Ini merupakan bentuk fraud yang paling mudah dideteksi karena sifatnya yang tangible atau dapat diukur/dihitung (defined value). - Pernyataan palsu atau salah pernyataan (Fraudulent Statement)
Fraudulent statement meliputi tindakan yang dilakukan oleh pejabat atau eksekutif suatu perusahaan atau instansi pemerintah untuk menutupi kondisi keuangan yang sebenarnya dengan melakukan rekayasa keuangan (financial engineering) dalam penyajian laporan keuangannya untuk memperoleh keuntungan atau mungkin dapat dianalogikan dengan istilah window dressing. - Korupsi (Corruption)
Jenis fraud ini yang paling sulit dideteksi karena menyangkut kerja sama dengan pihak lain seperti suap dan korupsi, di mana hal ini merupakan jenis yang terbanyak terjadi di negara-negara berkembang yang penegakan hukumnya lemah dan masih kurang kesadaran akan tata kelola yang baik sehingga faktor integritasnya masih dipertanyakan. Fraud jenis ini sering kali tidak dapat dideteksi karena para pihak yang bekerja sama menikmati keuntungan (simbiosis mutualisme). Termasuk didalamnya adalah penyalahgunaan wewenang/konflik kepentingan (conflict of interest), penyuapan (bribery), penerimaan yang tidak sah/illegal (illegal gratuities), dan pemerasan secara ekonomi (economic extortion).
Penyebab / faktor pemicu fraud dibedakan atas 3 (tiga) hal yaitu :
- Tekanan (Unshareable pressure/ incentive) yang merupakan motivasi seseorang untuk melakukan fraud. Motivasi melakukan fraud, antara lain motivasi ekonomi, alasan emosional (iri/cemburu, balas dendam, kekuasaan, gengsi) dan nilai (values).
- Adanya kesempatan / peluang (Perceived Opportunity) yaitu kondisi atau situasi yang memungkinkan seseorang melakukan atau menutupi tindakan tidak jujur.
- Rasionalisasi (Rationalization) atau sikap (Attitude), yang paling banyak digunakan adalah hanya meminjam (borrowing) asset yang dicuri.
Fraud dapat dikatagorikan atas 3 (tiga) macam sbb. :
- Penyalahgunaan wewenang/jabatan (Occupational Frauds); kecurangan yang dilakukan oleh individu- individu yang bekerja dalam suatu organisasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
- Kecurangan Organisatoris (Organisational Frauds); kecurangan yang dilakukan oleh organisasi itu sendiri demi kepentingan/keuntungan organisasi itu.
- Skema Kepercayaan (Confidence Schemes). Dalam kategori ini, pelaku membuat suatu skema kecurangan dengan menyalahgunakan kepercayaan korban.
Jenis-jenis fraud terkait dengan pengunaan Teknologi Informasi meliputi :
- Manipulasi Input
Jenis fraud ini merupakan cara yang paling sederhana dan umum dengan memasukan data yang tidak sah/tidak sesuai dengan hak akses, adapun jenis fraud ini hanya memerlukan sedikit pengetahuan tentang komputer dan hanya perlu memahami bagaimana sistem bekerja
Contoh : Pembobolan rekening bank yang dilakukan oleh seorang pegawai teller dengan memanfaatkan password yang biasanya dipegang oleh pejabat yang berwenang, dimana teller tersebut melakukan mutasi rekening dengan nominal tertentu ke rekening tujuan. - Manipulasi Output.
Jenis fraud ini adalah memanipulasi sistem agar menghasilkan output yang tidak sah, adapun fraud ini memerlukan tingkat pemahaman teknologi yang tinggi Contoh : ATM Skimming dan Carding - Manipulasi Komputer
Jenis fraud ini adalah mencuri atau merubah suatu database komputer secara tidak sah dan biasanya melibatkan pembobolan security dari sebuah komputer/server, adapun fraud ini memerlukan tingkat pemahaman teknologi yang tinggi Contoh : Pencurian data transaksi kartu kredit untuk membuat kartu kredit palsu - Manipulasi Program
Jenis Fraud ini adalah melakukan perubahan ataupun penambahan program untuk elakukan fungsi-fungsi yang tidak sah, adapun fraud ini memerlukan tingkat pemahaman teknologi yang tinggi Contoh : Merubah program pada ATM sehingga ATM tersebut dapat mengeluarkan uang tanpa menggunakan kartu ATM - Manipulasi Dokumen
Jenis fraud ini adalah memalsukan dokumen digital dengan melakukan penggandaan dan alterasi serta menggunakan perangkat komputer dan software grafis, adapun jenis fraud ini tidak membutuhkan pengetahuan komputer yang tinggi. Contoh : Kasus pencetakan dan peredaran uang palsu