Memahami “Artificial Intelligence” di Era Industri 4.0
Memahami “Artificial Intelligence” di Era Industri 4.0
S3719 – Jennifer Alexandra
Berkembangnya industri yang pesat telah sampai pada industri 4.0, sebagaimana yang kita ketahui pula jika Indonesia telah memasuki revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan banyak penggunaan mesin-mesin yang terintegrasi oleh jaringan-jaringan internetatau yang biasa kita kenal dengan “internet of things”. Dengan memasuki Era industri 4.0 maka beban dan kewajiban bagi Indonesia untuk menyiapkan generasi-generasi muda atau generasi milenials untuk menjadi angkatan kerja yang berkompeten, kompetitif, produktif, dan inovatif di era industri 4.0.
Dengan berkembangnya industri 4.0 di Indonesia membuat ilmu komputer menjadi sebuah konsentrasi baru, salah ilmu komputer yang menjadis alah satu konsentrasi adalah “artificial intelligences” (kecerdasan buatan). Beberapa pelaku dunia teknologi tidak lah asing lagi dengan istilah artificial intelligences, artificial intelligences telah memegang peranan penting dalam perkembangan inovasi dimasa depan dan artificial intelligences juga diperediksi akan dapat menjadi sumber dan teknologi dalam mmbantu kehidupan manusia. artificial intelligences sendiri dikembangkan dengan tujuan membaut sebuah mesin elektronik dan perangkat lunak menjadi otak baru yang memiliki kecerdasan setara manusia, dimana kecerdasan itu meliputi penalaran, (reasoning), pengetahuan (knowledge), pembelajaran (learning), komunikasi (communication), persepsi (perception) dan lainnya.
Dalam realisasi pengembangan artificial intelligences sendiri maka dibutuhkan banyak sekali pihak yang bekerja sama untuk menemukan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tentang sistem yang seperti apa dapat dipercaya dan membantu manusi di masa depan. Ada enam prinsip utama yang menjadi acuan pengembangan dan penyebaran solusi dari pertanyaan-pertanyaan dengan disukung oleh (artificial intelligences).
Pertama adalah privasi dan keamanan, seperti yang telah kita sering dengar dan lihat bahwa segala bentuk perkembangan teknologi sering kali tumpang tindih dengan kebijakan dan peraturan. Dengan alasan ini pula teknologi artificial intelligences harus mematuhi undang-undang privasi yang mengatur tentang pengumpulan, penggunaan, dan penyimpanan data. Serta memastikan bahwa segala informasi yang akan digunakan tidaklah menyalahi aturan dan standar privasi yang ada.
Prinsip kedua, transparasi. artificial intelligences harus memberikan informasi konstektual tentang bagaimana artificial intelligences beroperasi sehingga masyarakat tidak merasa dibodohi dan mereka akan memahami bagiamana sebuah keputusan dibuat dan menghindari Sesutu yang tidak diinginkan. Ketiga, keadilan ketika artificial intelligences membuat sebuah keputusan, misalnya masalah medis pada seseorang dan mereka harus memberikan rekomendasi, maka hasil rekomendasi haruslah serupa kepada seluruh orang yang memiliki permasalahan yang sama. Kemudia adalah keandalan, artificial intelligences dibuatdan dirancang dalam sebuah parameter yang jelas dan menjalani pengujian yang ketat.
Kelima, inklusivitas, artificial intelligences harus dapat mengatasi berbagai kebutuhan dan pengalaman manusia. Dan yang terakhir adalah akuntabilitas, orang yang memiliki peran sebagia designer dari artificial intelligences harus dapat bertanggungjawab dengan bagaimana sistem mereka beroperasi dan bagaimana dampak serta manfaat pada kehidupan manusia nantinya.
Setelah mengetahui apa itu artificial intelligences beserta dengan peranannya kelak dimasa depan, anda juga telah mengetahui bagiamana dan apa saja pedoman prinsip dalam merealisasikan sebuah artificial intelligences. Setalah mengetahui dua hal penting diatas maka sebagai pemangku kepentingan ataupun pelaku teknologi haruslah berlaku bijak ketiaka merealisasikan ataupun menikmati teknologi artificial intelligences.
https://www.wartaekonomi.co.id/read179971/kecerdasan-buatan-dukung-implementasi- industri-40.html
https://esqbs.ac.id/peran-penting-teknologi-artificial-intelligence-di-era-industri-4-0/