Konsultasi Fintech di Warung Waspada Investasi.
Dengan semakin maraknya fintech yang bermunculan di Indonesia, semakin banyak juga fintech – fintech yang tidak terdaftar OJK atau yang biasa disebut fintech ilegal. Fintech illegal ini sudah memakan banyak korban. Dengan akses pembuatan aplikasi yang sudah sangat mudah dan penawaran ke masyarakat yang sekarang sudah bisa melalui media sosial, membuat Fintech ilegal terus bermunculan setiap harinya. Oktober 2019 kemarin, 297 fintech ilegal sudah berhasil di blokir. Ini berarti sudah 1.773 entitas fintech ilegal sudah berhasil diblokir. Namun ini tidak menutup kemungkinan ratusan fintech ilegal lain yang akan terus bermunculan kedepannya.
Dengan situasi seperti ini, menuntut calon pengguna Fintech harus lebih berhati – hati dalam memilih fintech. Sebelum melakukan pinjaman atau investasi, calon pengguna harus dapat membedakan fintech ilegal dan fintech yang sudah terdaftar ojk. Jangan karena tergiur kata – kata manis didepan akhirnya menjadi petaka di akhir. Namun masih banyak masyarakat sendiri tidak bisa mengetahui ciri-ciri dari fintech legal itu sendiri. Satuan Tugas Waspada Investasi, telah membuka beberapa jalur komunikasi untuk masyarakat melakukan konsultasi sebelum melakukan pinjaman atau investasi di Fintech. Salah satu cara terbaru yaitu dengan Warung Waspada Investasi.
Untuk mengurangi peredaran investasi dan layanan fintech ilegal, Satuan Tugas Waspada Investasi membuka layanan konsultasi dan sosialisasi bernama Warung Waspada Investasi di The Gade Coffee & Gold. Pemilihan lokasi ini didasari dari minat minum kopi masyarakat yang tinggi, sehingga diharapkan pemilihan tempat ini akan menarik banyak masyarakat untuk datang berkonsultasi. Di Warung ini masyarakat bisa melakukan konsultasi mengenai investasi, fintech lending dan gadai swasta ilegal. “Warung Waspada Investasi membantu masyarakat terhindar dari penawaran investasi ilegal untuk melindungi masyarakat terutama saat ini kita berada di Jakarta untuk pertama kali,” kata Tongam di The Gade Coffee & Gold, Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Warung Waspada Investasi ini akan dibuka setiap Jumat pada pukul 09.00 – 11.00 WIB. Sebelumnya, konsultasi masyarakat biasanya dilakukan melalui saluran komunikasi seperti kontak OJK 157. Kedepannya Satgas Waspada Investasi akan terus memperbaiki jalur pengaduan dan konsultasi masyarakat untuk mempermudah proses konsultasi dan menghindari kasus penipuan Fintech Ilegal.
sumber:
https://finance.detik.com/fintech/d-4767073/lagi-297-pinjol-abal-abal-diblokir-sepanjang-oktober