Perkembangan Digital Banking dan Peluangnya di Indonesia
Istilah bank sudah dikenal sejak tahun 1828, walaupun sebenarnya bank itu sendiri sudah ada sejak tahun 2000 SM di Babilonia yang dikenal dengan Temples of Babylon. Perbankan terus berkembang dan mengalami perubahan dari waktu ke waktu, menyesuaikan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang dan bertambah.
Seiring dengan perkembangan zaman, teknologi juga terus berkembang. Berdasarkan Gambar 1.1 yang merupakan hasil survey dari Asosiasi Pengguna Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2017 menunjukkan bahwa pengguna internet di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat. Bisa dilihat dari pertumbuhan dalam jangka waktu 5 tahun terakhir, yaitu tahun 2012 hingga 2017 mencapai 127,4%. Perkembangan teknologi ini terjadi pada segala bidang, salah satunya di bidang perbankan. Hal tersebut sudah diatur berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/12/PBI/2017 yaitu tentang penyelenggaraan teknologi finansial.
Kegiatan bank konvensional beberapa tahun belakangan ini sudah didukung oleh teknologi, seperti penggunaan mobile banking dan internet banking yang menjadikan proses transaksi menjadi lebih efisien. Perbankan saat ini sudah mulai bergerak ke arah digital banking. Digital banking sendiri merupakan layanan perbankan yang memungkinkan nasabahnya untuk melakukan seluruh kegiatannya melalui smartphone, mulai dari pembukaan rekening hingga transaksi lainnya. Penyelenggaraan digital banking ini juga sudah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12/POJK.03/2018. Menurut Kepala Departemen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Antonius Hari, sudah ada 80 bank di Indonesia yang mencoba melakukan pelayanan digital banking. Namun, baru ada dua bank yang benar-benar menerapkan digital banking, yaitu Jenius PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional tbk atau BTPN dengan aplikasi Jenius dan PT Bank DBS Indonesia dengan aplikasi DigiBank (Nurfadilah, 2018). Terlihat bahwa pergeseran teknologi sudah mulai terjadi di Indonesia, khususnya dalam bidang perbankan.
Digital banking ini memiliki peluang yang besar kedepannya. Istilah unicorn dalam dunia start-up tentunya sudah tidak asing lagi. Unicorn sendiri adalah istilah yang diciptakan oleh Aileen Lee, seorang venture capital investor yang merupakan gelar untuk perusahaan start-up yang memiliki valuasi 1 miliar dollar ataupun lebih. Menurut data CBInsight, total perusahaan unicorn saat ini berjumlah 306 dari berbagai negara termasuk Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, saat ini empat dari tujuh unicorn di Asia berasal dari Indonesia, yakni Gojek Indonesia, Tokopedia, Traveloka, dan Bukalapak. Beliau juga mengatakan: “Indonesia optimis unicorn keenam dari fintech”. Di sisi lain, sebagai salah satu contoh, jumlah nasabah Jenius (PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional atau BTPN) mencapai 700 ribu nasabah dan baru saja mendapatkan penghargaan The Best Digital Bank in Indonesia pada 30 Agustus 2018 dari The Asian Banker for Indonesia Country Awards 2018. Hal tersebut menunjukkan bahwa digital banking ini memiliki peluang yang sangat besar kedepannya, bahkan bisa menjadi unicorn berikutnya dari Indonesia .
Fakta-fakta terlihat dari pesatnya perkembangan digital banking di Indonesia. Sebagai salah satu contoh, pertumbuhan jumlah nasabah pengguna aplikasi Jenius, yaitu sekitar 900.000 pengguna per November 2018. Pertumbuhan yang cukup pesat dalam waktu 2,5 tahun (Pahrevi, 2018). OJK mengemukakan, jumlah nasabah yang menggunakan digital banking meningkat 270%, dari 13,6 juta nasabah pada 2012 menjadi 50,4 juta nasabah pada 2016. Sementara itu, frekuensi transaksi penggunaan digital banking meningkat 169%, dari 150,8 juta transaksi pada 2012 menjadi 405,4 juta transaksi pada 2016. Survey yang dilakukan oleh PWC Indonesia pada, pada tahun 2015 juga memperkuat hal tersebut, yaitu 75% bankir memperkirakan bahwa lebih dari separuh transaksinya dilakukan melalui kantor cabang konvensional . Pada tahun 2018, angka ini turun menjadi 34%, sedangkan tren bertransaksi di jalur digital naik menjadi 35%.