Kategori Fintech di Indonesia
Istilah “fintech” beberapa tahun belakangan ini amat kerap terdengar. Menurut Bank Indonesia, fintech adalah akronim dari financial technology, bisnis yang memadukan antara jasa keuangan dengan teknologi.
Dengan perkembangan teknologi yang makin cepat, model bisnis keuangan yang dulunya mengharuskan tatap muka kini gak perlu lagi. Nasabah bisa melakukan transaksi keuangan jarak jauh dalam hitungan detik aja dengan teknologi. Perubahan gaya hidup masyarakatlah yang membuat industri fintech makin berkembang. Apalagi, masyarakat modern kini cukup sibuk sehingga membutuhkan layanan perbankan yang mudah dan praktis.
Ada anggapan, financial technology jadi saingan bank-bank konvensional. Namun, sebenarnya pemahaman tersebut kurang tepat. Justru, kehadiran mereka meningkatkan kinerja perbankan dan institusi keuangan lain. Ada empat kategori fintech di Indonesia menurut Bank Indonesia, yaitu:
- Peer-to-peer lending dan crowdfunding
Ini dia jenis fintech yang paling populer. Jadi, platform satu ini mirip marketplace yang mempertemukan antara si pemberi pinjaman dan peminjam.
Crowdfunding sendiri adalah penggalangan dana yang menggunakan teknologi buat membiayai suatu karya atau menyumbang korban bencana. Sesuai dengan istilah yang digunakan, layanan ini adalah pembiayaan massal. Contoh paling populer layanan crowdfunding adalah KitaBisa.com.
Sementara itu, peer-to-peer lending atau P2P lending merupakan layanan pinjaman dana pada masyarakat. Bisa dana dari masyarakat itu sendiri maupun dari perusahaan yang membangun platform tersebut.
Ada banyak contoh layanan P2P lending di Indonesia. Misalnya aja KoinWorks yang menyediakan platform pemberi pinjaman dan peminjam. Sementara itu, layanan pinjaman online ada yang bernama UangTeman. Lalu, ada pula fintech berupa cicilan tanpa kartu kredit seperti Kredivo.
- Market Aggregator
Ada pula situs atau platform fintech yang bertindak sebagai market aggregator. Jadi lewat website atau platform aplikasinya, kita bisa lihat beragam informasi layanan keuangan.
Dengan begitu pengguna bisa membandingkan beragam layanan keuangan yang bakal dia pilih. Contoh, produk kartu kredit, kredit tanpa agunan, asuransi, sampai dengan KPR dan kredit kendaraan bermotor.
Bahkan, penyedia platform tersebut bisa membantu kita buat mengajukan berbagai produk keuangan yang sesuai buat kita. Salah satu contoh market aggregator di Indonesia adalah DuitPintar.com.
- Manajemen Risiko dan Investasi
Platform ini sebenarnya udah lama ada di Indonesia. Cuma aja istilah fintech belum seterkenal sekarang karena layanan pinjaman online yang marak.
Secara singkat platform fintech satu ini merupakan perencanaan keuangan berbentuk digital. Pengguna bakal dibantu buat dapat model investasi yang cocok buat dia. Beberapa contoh fintech yang masuk dalam kategori ini adalah Bareksa, Investree, hingga Online-Pajak yang membantu buat mengatur pajak.
- Payment, Clearing, dan Settlement
Pasti gak asing lagi sama e-wallet ataupun payment gateway, kan? Contoh kayak GO-PAY, OVO, atau Sakuku BCA dan banyak lagi.
Nah, semua layanan pembayaran secara online tersebut masuk dalam kategori fintech. Pada tiap transaksi yang terjadi di e-wallet tersebut tentu terjadi perputaran uang. Nah, Bank Indonesia mesti bertanggung jawab buat melindungi konsumen yang terlibat dalam transaksi tersebut.
Nah, sekarang udah tahu kan jenis-jenis fintech di Indonesia? Perlu diketahui bahwa semua layanan keuangan berbasis digital yang udah disebutkan di atas haruslah berada di pengawasan Bank Indonesia dan OJK. Oleh sebab itu, perusahaan yang bergerak di bidang fintech tersebut haruslah mendaftarkan diri ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Refrensi
https://www.cnbcindonesia.com/fintech/20180110145800-37-1126/ini-dia-empat-jenis-fintech-di-indonesia
https://www.maxmanroe.com/mengenal-fintech-inovasi-sistem-keuangan-di-era-digital.html