Information Ethics
Etika adalah sebuah standar atau sesuatu yang dianggap menjadi panutan dalam bertingkah laku. Dalam setiap perbuatan pasti ada etika yang mengatur. Ada juga etika informasi, yaitu etika dimana dalam penyebaran, pencarian dan pengolahan informasi. pada zaman sekarang ini, informasi begitu banyak dan sangat mudah diakses, terkadang penyebaran informasi yang begitu cepat bisa saja menghilangkan privasi seseorang. Kali ini akan dibahas mengenai etika informasi.
Ada dua hal yang saling bersinggungan dari gambar diatas, yaitu etik dan kegelagan. Etik dan legal adalah sesuatu yang mirip tetapi berbeda. Digambarkan pada gambar diatas.
- Quadrant I ( Legal and Ethical )
Pada quadrant ini adalah yang dianggap ideal dalam setiap organisasi. Prosesnya legal atau resmi dan juga beretika baik, sehingga tidak ada yang dirugikan. Contohnya adalah transaksi jual beli di Amazon.
- Quadrant II ( Illegal but Ethical )
Pada quadrant ini, hal yang dilakukan dianggap baik dan mungkin banyak yang menggap bahwa hal yang dilakukan adalah baik-baik saja. Tetapi jika dilihat lebih dalam lagi, itu adalah suatu hal yang tidak resmi. Sebagai contoh mendownload lagu dari situs yang tidak resmi. Itu merupakan hal yang lumrah dan biasa dilakuka oleh setiap orang saat ini. Namun jika dilihat dari sisi penyanyi, itu merupakan seuatu kerugian bagi mereka.
- Quadrant III ( Legal but Unethical )
Pada quadrant ini mungkin jarang terjadi. Sebagai contoh adalah ketika perusahaan mencoba menyelidiki karyawannya yang menyalahgunakan sumberdaya perusahaan tetapi dengan menyadap email atau akun pribadi karyawan tersebut. Proses menyadapnya memang menggunakan apliaksi resmi yang khusus untuk melakukan hal tersebut. Tetapi jika kita lihat dari sisi karyawannya, walaupun ia berbuat salahm, tetapi setiap orang tetap punya hak untuk privasi masing-masing apa lagi akun priabdi.
- Quadrant IV ( Illegal and Unetchal )
Quadrant teakhir ini adalah yang paling buruik dan harus dihindari. Contoh yang paling mudahnya adalah proses transaksi jual beli narkoba. Merupakan sesuatu yang benar-benar dilarang oleh negara. Selain dilarang negara, narkoba juga merugikan orang yang mengkonsumsinya.
Referensi:
Baltzan, P., & Phillips, A. (-). Business Driven Information Systems. 04. MHE. . ISBN: 9781259060335.