School of Information Systems

MODEL E-GOVERNMENT

E-Government merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi. E-Government adalah suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Atau E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Bagaimana dengan model-model e-Gov. Sedikitnya ada tiga model E-Government.

Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C). Model ini memungkinkan penyampaian layanan publik dan informasi satu arah oleh pemerintah ke masyarakat. Layanan mungkin dapat dailakukan adalah: pajak online, lowongan pekerjaan, jaminan sosial, serta dokumen kependudukan akte kelahiran, akte perkawinan, paspor, imiigrasi, kesehatan, beasiswa, penanggulangan bencana. Keuntungan yang dapat diperoleh adalah tersedaianya layanan yang lebih baik, layanan dalam 24jam/hari,7 hari/minggu, tanpa datang ke kantor pemerintahan. Disamping keuntungan ada pula kelemahannya misalnya kurangnya interaksi atau komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.

Government-to-Business (G2B). Model ini memungkinkan layanan transaksi-transaksi elektronik antara pemerintah dan pebisnis. Dalam G2B tersedai berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis untuk bertransaksi dengan pemerintah. Penjualan produk dan jasa ke pemerintah untuk mendukung kegiatan pemerintahan dilaksanakan melalui aplikasi e-Procurement. Informasi yang relevan dengn G2B adalah pajak perseroan, peluang bisnis, pendaftaran perusahaan, maupun peraturan-peraturan pemerintah yang berkiatan dengan usaha/bisnis. E-government juga dapat mendukung pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien, dan bisa meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan sektor usaha dan industri.

Government-to-Government (G2G). Model ini memungkinkan komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga pemerintahan suatu negara dengan negara lain melalui basisdata terintegrasi. Layanan yang mungkin dapat dilakukan adalah layanan data ekspor-impor, tenaga kerja, beasiswa, bantuan ke dan dari luar negeri, perdagangan. Dengan G2G akan terjadi keterbukaan layanan antar pemerintah khususnya regulasi yang berlaku dimasing-masing negara.

Suroto Adi