PERAN TI DALAM MENDUKUNG ”KETERBUKAAN”
Pemerintah harus terbuka dalam proses penyelenggaraan negara, demikian tuntutan masyarakat dewasa ini. Mereka meminta perumusan kebijakan pemerintahan khususnya yang berkaitan dengan kebijakan publik harus dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan, dengan menjamin kemudahan dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai bagi masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah dituntut untuk tidak menerapkan cara-cara manajemen tertutup. Keterbukaan yang diharapkan adalah keterbukaan disegala bidang meliputi: bidang politik (proses politik), ekonomi (kebijakan dan transaksi-transaksi ekonomi) dan pemerintahan (perumusan kebijakan, pengangkatan dalam jabatan, kekayaan pejabat), dapat dilihat sebagai bentuk keterbukaan. Diera keterbukaan akan mendorong dilakukannya terjadinya dialog antara pemerintah atau negara dengan rakyatnya dalam membuat kebijakan publik. Bagaimana dengan peran teknologi informasi (TI)?. Dominan tetapi terlihat terlupakan, padahal tidak ada keterbukaan tanpa teknologi informasi. Terbuka atau ”transparancy” memerlukan media komunikasi antar fihak yang menginginkan dan terlibat dalam segala spek kehidupan. Keterbukaan dibidang politik yang pada umumnya berkaitan dengan produk-produk hukum dan perundang-undangan, teknologi informasi saat ini sudah mulai berperan dalam penyiapan bahan, penyiapan naskah, diskusi dan pembahasan, produksi informasi, serta distribusi atau penyebar luasan informasi. Dalam proses pembuatan draft undang-undang yang dikenal dengan legal drafting, teknologi informasi berperan sangat dominan dalam penyiapaa bahan dan referensi yang relevan bahkan pelacakan duplikasi peraturan perundang-undangan. Teknologi informasi mendukung keterbukaan dari proses tersebut dengan meminimalkan proses-proses yang bersifat tertutup yang secara hakiki harus tertutup. Dibidang ekonomi dan kesejahteraan rakyat, teknologi informasi lebih banyak lagi perannya, karean tidak hanya dalam hal-hal yang berkaitan dengan perturan, tetapi masuk dalam pembangunan ekonomi maupun tatalaksana kegiatan ekonomi. Teknologi informasi mendukung kebebasan memilih produk-produk yang diinginkan guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Harga dari suatu produk diiformasikan secara terbuka sehingga publik dapat memilih produk dengan berkualitas yang diinginkan dengan harga yang layak. Bagi para produsen keterbukaan akan meningkatkan persaingan untuk mendapatkan pelanggan tetapi produsen juga diuntungkan dengan penggunaaan teknologi ini karena jumlah calon pelanggan menjadi tak terbatas. Dibidang pemerintahan keterbukaan tentang kesejahteraan masyarakat, sangat dibantu oleh ketersediaan teknologi informasi dalam menginformasikan target-target intervensi program dan pengenaaliannya. Pelaksanaan program agak menjadi transparan diketahui oleh masyarakat baik keberhasilan maupun kegagalan yang mungkin terjadi.