Ilustrasi keamanan siber. Sumber: infokomputer – Grid.ID 

Pengunaan teknologi saat ini sudah menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari, baik itu mengirim pesan, berbelanja, bekerja, belajar dan hal lainnya. Tetapi dengan seiring ketegantugan masyarakat terhadap teknologi, ada bahaya yang mengintai dalam teknologi tersebut salah satunya adalah kerentanan data pribadi kita yang bisa saja dicuri dan dijual di internet untuk kepentingan tertentu. Contohnya seperti kebocoran 1,3 miliar data SIM card masyarakat Indonesia yang dilakukan oleh hacker bernama Bjorka yang sempat menggemparkan masyarakat. Setelah melihat kejadian seperti itu, tentu saja kesadaran masyarakat mengenai keamanan data mereka di internet semakin meningkat. Selain itu banyak perusahaan dan institusi juga menerapkan kebijakan keamanan untuk mencegah bocornya data perusahaan mereka. Sebenarnya apa itu kebijakan keamanan dan apakah kebijakan kemanan tersebut efektif untuk mencegah terjadinya keamanan siber? 

Kebijakan keamanan adalah perencanaan proses, petunjuk dan standar yang dibutuhkan untuk memperoleh keamanan informasi pada suatu organisasi. Kebijakan keamanan ini mengidentifikasi tujuan keamanan, resiko, tingkat otoritas dan koordinator keamanan yang bertanggung jawab atas setiap karyawan dalam sebuah organisasi. Selain itu kebijakan ini juga menetukan bagaimana cara mengatasi jika terjadi ancaman terhadap keamanan dimana dokumen mengenai rincian perangkat yang digunakan oleh organisai hanya dijelaskan secara garis besarnya, tidak boleh terlalu mendetail. Rincian ini juga harus diubah dari waktu ke waktu dan hanya dibagikan dengan administrator atau manajer yang berwenang.  

Tujuan adanya kebijakan keamanan ini yaitu: 

  • Memastikan bahwa pengguna yang berwenang memiliki akses yang tepat ke sumber daya yang mereka butuhkan.
  • Mencegah pengguna yang tidak sah mendapatkan akses ke jaringan, sistem, aplikasi, atau data.
  • Melindungi data sensitif dari akses yang tidak sah, baik dari dalam maupun dari luar organisasi.
  • Mencegah kerusakan yang tidak disengaja atau disengaja pada perangkat keras atau perangkat lunak.
  • Menciptakan lingkungan di mana jaringan dan sistem dapat bertahan dan, jika perlu, dengan cepat menanggapi dan pulih dari segala jenis ancaman.
  • Mengkomunikasikan tanggung jawab setiap karyawan sehubungan dengan menjaga integritas data dan keamanan sistem.
  • Untuk setiap karyawan, dapatkan persetujuan yang ditandatangani untuk formulir pemantauan, yang merupakan dokumen yang memastikan karyawan mengetahui bahwa penggunaan peralatan dan akun perusahaan dapat dipantau dan ditinjau sesuai kebutuhan untuk tujuan keamanan.

Ilustrasi Bring Your Own Device (DYOD). Sumber: techabu.co 

Contoh penerapan kebijakan keamanan yaitu Bring Your Own Device (BYOD). Kebijakan ini meminta setiap pengguna untuk membawa smartphone, laptop dan teknologi lainya ke sebuah fasilitas atau tempat tertentu (seperti kantor, sekolah, dll) untuk melakukan pekerjaan tertentu. Selain Bring Your Own Device (BYOD), ada beberapa variasi lainnya yang diterapkan seperti Bring Your Own Application (BYOA), Bring Your Own Cloud (BYOC), dll. Hal ini dilakukan untuk mencegah jika salah satu computer atau device terjadi serangan siber, koputer atau device lainnya masih dapat digunakan dengan normal. Selain itu dalam penerapan BYOD ini masalah keamanan dan kepatuhan hukum harus ditangani secara mendalam dalam kebijakan BYOD yang sudah ditetapkan dengan jelas.  

Seberapa efetifkah tindakan ini untuk mencegah kejahatan siber? 

Tindakan ini tidak sepenuhnya mencegah keamanan siber karena masih ada beberapa factor lainnya seperti pengguna yang menggunakan password yang mudah seperti 12345, p@ssword, 88888, dll, jarang melakukan update software sehingga keamanan perangkat bukan merupakan versi yang terbaru, tidak mengaktikan two factor authentication untuk memastikan bahwa yang login di perangkat anda adalah anda sendiri atau orang yang dipercayai dan ada orang yang mencari keuntungan dengan mencuri dan menjual data rahasia orang lain. Walaupun tidak dapat sepenuhnya mencegah kejahatan tindakan ini dapat mencegah kita dari terjadinya kejahatan siber, bagi organisasi atau perusahaan juga tidak terlalu pusing akibat semua computer kantor diretas oleh hacker, karena dengan kebijakan keamanan ini, computer atau device yang diretas hanya 1 unit sedangkan device lainnya aman karena semuanya dibawa sendiri-sendiri dan tidak saling terhubung sehingga keamanannya lebih terjamin.