Sistem POS pada Pelaku UMKM
Sistem bisnis konvensional telah menjadi fondasi operasional bagi banyak jenis usaha, baik dalam skala besar maupun kecil, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Secara umum, aktivitas pembukuan, pencatatan, dan pengelolaan data dalam usaha-usaha ini masih dilakukan secara manual, baik melalui pencatatan kertas maupun dengan perangkat lunak sederhana seperti Microsoft Excel atau Spreadsheet.
Meskipun metode ini terbukti efektif pada masanya, perkembangan teknologi dan perubahan di dunia usaha menjadikan metode konvensional ini semakin tidak efisien dan rawan masalah. Keterbatasan utama dari sistem bisnis konvensional terletak pada kerentanannya terhadap kesalahan manusia (human error), banyaknya waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan tugas-tugas administratif, serta ketidakmampuan sistem ini dalam menghasilkan laporan dan analisis secara real-time.
Menurut penelitian yang berjudul “Perbandingan Penginputan Transaksi Secara Manual Menggunakan Accurate” (Meytha, 2020), metode pencatatan manual berisiko tinggi terhadap kesalahan akibat proses entri data yang dilakukan tanpa sistem validasi otomatis, sehingga mengakibatkan ketidakakuratan data yang signifikan. Dalam dunia bisnis yang semakin dinamis dan kompetitif, ketidakmampuan untuk mengadopsi teknologi yang lebih canggih dapat menghambat pertumbuhan Perusahaan. Dalam konteks bisnis saat ini, efisiensi operasional dan ketepatan pengelolaan data menjadi sangat penting. Penelitian berjudul “The impact of information systems and non-financial information on company success” (Monteiro, 2022) menyatakan bahwa kualitas sistem informasi yang efisien tidak hanya meningkatkan kualitas informasi keuangan tetapi juga informasi non-keuangan, yang sangat berpengaruh pada keberhasilan keputusan dan kinerja non-keuangan perusahaan.
Diharapkan pelaku UMKM yang memiliki transaksi penjualan setiap harinya dapat menggunakan sistem Point of Sale (POS), yang menggabungkan berbagai fungsi penting seperti pencatatan transaksi, kasir, dan pembukuan otomatis. Pada penelitian berjudul “Penerapan aplikasi Point of Sales pada UMKM Rosa Kosmetik di Tembilahan” (Afrizal, 2024), aplikasi POS membuktikan diri sebagai alat yang efektif dalam meningkatkan efisiensi operasional UMKM. Penggunaan POS memungkinkan pemrosesan pembayaran lebih cepat serta pencatatan yang langsung terintegrasi ke dalam sistem pembukuan secara real-time, sehingga meminimalkan kesalahan pencatatan manual. POS (Point of Sale) adalah sistem atau tempat di mana proses transaksi antara penjual dan pembeli terjadi.
Di sinilah pelanggan melakukan pembayaran untuk barang atau jasa yang dibeli, dan penjual mencatat serta mengelola transaksi tersebut.
Referensi:
- Afrizal, M. (2024). Penerapan aplikasi Point of Sales pada UMKM Rosa Kosmetik di Tembilahan. Jurnal Pengabdian Masyarakat (ABDIMAS), 2(1), 1–6. E-ISSN: 3026-4464.
- Paula Monteiro, A., Vale, J., Leite, E., Lis, M., & Kurowska-Pysz, J. (2022). The impact of Information Systems and non-financial information on company success. International Journal of Accounting Information Systems, 45, 100557. https://doi.org/10.1016/j.accinf.2022.100557
- A. Seufert and J. Schiefer, “Enhanced business intelligence – supporting business processes with real-time business analytics,” 16th International Workshop on Database and Expert Systems Applications (DEXA’05), Copenhagen, Denmark, 2005, pp. 919-925, doi: 10.1109/DEXA.2005.86.
- Meytha, S., & Delfin. M, V. O. (2024). Perbandingan Penginputan transaksi secara manual menggunakan accurate Pada Laporan Keuangan input Transaksi manual dengan accurate di Laporan Keuangan. El-Mujtama: Jurnal Pengabdian Masyarakat , 4(3), 93–100. https://doi.org/10.47467/elmujtama.v4i3.691
Comments :