School of Information Systems

Kelebihan Dan Kekurangan Dari Outsourcing Dalam Perusahaan

Outsourcing merupakan suatu proses penyerahan tenaga kerja yang disediakan oleh pihak ke tiga (perusahaan lain) untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu. Dalam outsourcing sendiri terdapat istilah outsource yang berarti pihak ketiga atau perusahaan yang menyediakan tenaga kerja yang sudah berpengalaman. Outsourcing biasanya dilakukan untuk mengurangi biaya dari operasional ataupun gaji karyawan. Selain itu, outsourcing juga memberikan peluang bagi perusahaan dalam mengalokasikan sumber daya manusia di divisi atau department yang paling sesuai dan efektif. 

Dalam outsourcing sendiri terdadpat beberapa kelebihan yang didapatkan oleh perusahaan diantaranya adalah : 

  • Mengurangi biaya training karyawan baru 

Dalam proses perekrutan, karyawan yang baru diterima tentu membutuhkan training dan beradaptasi dengan pekerjaan tersebut. Hampir rata rata semua perusahaan akan mengadakan training sebagai pembekalan untuk karyawan baru yang bergabung ke dalam perusahaan. Akan tetapi, dalam mengadakan training tersebut, akan memakan biaya yang cukup besar dengan menyewa jasa training, mencari trainer dengan skill yang baik, fasilitas, dan sebagainya. Hal ini tentu akan sangat berdampak pada biaya pengeluaran perusahaan setiap tahunnya. Oleh karena itu, perusahaan dapat meminimalisir biaya training dengan outsourcing. 

  • Dapat berfokus pada tujuan utama dari bisnis tersebut 

Beberapa pekerja dari perusahaan ditugaskan untuk mengatur dan memberikan kontibusi dalam kegiatan training karyawan baru. Sehingga beberapa karyawan yang seharusnya mengerjakan pekerjaan khusus yang berhubungan dengan tujuan utama dari bisnis tersebut malah berfokus dengan training karyawan baru. Dengan adanya outsourcing ini, para karyawan yang seharusnya berfokus dalam posisi tertentu diperusahaan dapat mengerjakan peran mereka masing masing. 

  • Dapat menurunkan beban atau pekerjaan rekrutmen 

Rekruter memiliki tanggaung jawab dalam mengumpulkan data para karyawan seperti pengalaman, latar belakang, profile dan lain lain dari karyawan yang akan bekerja dalam suatu perusahaan. Selain itu, para rekruter juga mengambil bagian dalam training dan persiapan karyawan baru untuk bekerja. Dengan adanya outsourcing, rekruter tidak akan memiliki beban dan kerja tambahan dalam menyeleksi karyawan baru tersebut. 

Dalam outsourcing juga terdapat beberapa kekurangan yang harus diperhatikan oleh perusahaan diantaranya adalah : 

  • Rentan dengan kebocoran informasi rahasia perusahaan 

Tenaga kerja outsourcing tidak memiliki ikatan kerja dengan perusahaan yang bersangkutan. Oleh karena itu, terkadang perusahaan memiliki resikonya tersendiri apabila mempekerjaan tenaga kerja outsourcing. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk membagikan pekerjaan yang sesuai dan tidak berhubungan dengan informasi berbau internal dan rahasia.  

  • Tidak ada jenjang karir yang ditetapkan 

Bagi tenaga kerja outsourcing, mereka tidak memiliki jenjang atau posisi dalam perusahaan tersebut. Tenaga kerja outsourcing yang bergabung ke dalam perusahaan tersebut akan menerima pekerjaan yang sama sampai kapan pun. Hal ini cenderung dapat menjadi salah satu pertimbangan yang berat bagi tenaga kerja outsourcing.  

  • Pembaharuan kontrak kerja secara berkala 

Hampir semua tenaga kerja outsourcing hanya memiliki masa kontrak atau waktu kerja yang singkat. Dengan demikian, perusahaan juga harus memperbaharui kontrak tenaga kerja tersebut secara berkala dibandingkan dengan karyawan tetap. Selain itu, terdapat biaya administrasi yang harus ditanggung oleh perusahaan. Perusahaan juga harus mencari tenaga kerja yang baru apabila masa kontrak tenaga kerja tersebut sudah habis. 

References : 

Angelia Cristine Jiantono

    Deprecated: Function get_option was called with an argument that is deprecated since version 5.5.0! The "comment_whitelist" option key has been renamed to "comment_previously_approved". in /var/www/html/public_html/sis.binus.ac.id/wp-includes/functions.php on line 6031