School of Information Systems

UX Laws yang Wajib Diketahui (part 2)

Di artikel sebelumnya, kita sudah mengetahui secara umum apa itu User Experience. Selain itu juga, kita sudah mengetahui adanya beberapa hukum dalam User Experience ini yang bisa meningkatkan pengalaman dari pengguna saat berinteraksi dengan tampilan yang sudah kita buat. Sebelumnya sudah dijelaskan beberapa UX laws yang wajib untuk kalian ketahui dan dalam artikel ini akan membahas beberapa UX laws lainnya.

  1. Law of Proximity

Hukum ini pertama ditemukan oleh Gestalt, seorang psikolog yang menyatakan bahwa secara alaminya, manusia melihat objek sebagai pola dan terorganisir. Ia memiliki pendapat bahwa sebenarnya hal ini disusun menjadi 5 kategori, yaitu kedekatan, kesamaan, kontinuitas, penutupan, dan keterhubungan. Yang dimana hukum ini merupakan hukum kedekatan, yang berarti jika ada satu objek yang berdekatan dengan yang lainnya, maka objek-objek tersebut akan dikelompokkan menjadi satu.

  1. Aesthetic-Usability Effect

Tahun 1995, Aesthetic-Usability Effect ini pertama kali dipelajari oleh Masaaki Kurosu dan Kaoir Kashimura. Mereka melakukan penelitian dan mendapatkan kesimpulan bahwa estetika dari suatu tampilan akan mempengaruhi pengguna.

  1. Tesler’s Law

Hukum ini ditemukan oleh Larry Tesler dan hukum ini menjelaskan bahwa untuk setiap sistem, ada sejumlah kompleksitas yang memang tidak dapat direduksi. Terkadang saat kita mendesain suatu tampilan, kita ingin menyederhanakan proses sehingga membuatnya menjadi lebih cepat. Akan tetapi, seperti yang dikatakan hukum ini, ada hal yang memang tidak bisa disederhanakan.

  1. Law of Similarity

Law of Similarity merupakan hukum yang menyatakan bahwa mata manusia itu cenderung mempersepsikan elemen-elemen yang serupa di dalam suatu desain itu sebagai suatu gambaran, bentuk, ataupun kelompok yang utuh, walaupun elemen-elemen tersebut dipisahkan.

  1. Peak-end Rule

Hukum ini merupakan hasil dari sebuah studi yang dilakukan oleh Kahneman, Fredrickson, Charles Schreiber, dan juga Donald Redelmeier. Dalam hukum ini dinyatakan bahwa orang menilai sebuah pengalaman sebagian besar bukan berdasarkan dari jumlah total setiap momen dari pengalaman pengguna. Akan tetapi, orang menilai sebuah pengalaman itu pada puncaknya dan diakhir.

Anastasya Anirudha