School of Information Systems

Hati-hati dengan Copyright

Copyright atau hak cipta merupakan hak eksklusif yang diterima oleh pencipta karya, dimana hak cipta memegang peranan yang penting dalam mengatur bagaimana karya tersebut di distribusikan dan digunakan, siapa saja yang dapat menggunakan, memakai, serta menyalin. Lisensi merupakan pemberian izin atau sesuatu dari satu pihak ke pihak lainnya  digunakan untuk pembuatan sebuah produk dimana pemberi izin telah mematenkan hasil karyanya. Dalam pembuatan design, kita membutuhkan sebuah asset design seperti font, gambar dan lainnya. Tidak semua font atau gambar bisa diambil secara sembarangan dari sebuah website. Sebelum design yang kita buat akan di publikasi, maka kita harus memperhatikan lisensi yang diberikan oleh pihak pemegang copyright. Berikut ini adalah jenis-jenis lisensi :

  • Public domain : karya sudah masuk dalam ranah public. Semua karya yang masuk di dalam pulic domain boleh digunakan secara komersial, pribadi, atau untuk membangun produk baru, dimana public domain ini sebelumnya memiliki hak cipta namun sudah habis masa berlakunya.
  • Royalty free : Ketika kita telah membeli design dari pencipta karya, kita bebas menggunakan design tersebut untuk membangun sebuah produk atau di jual Kembali. Pencipta karya tidak mendapatkan royalty apapun dari produk yang terjual, namun harus memperhatikan kembali rule yang ada, apakah ada batasan banyak produk yang terjual, sehingga ketika sudah mencapai target, kita harus membeli design
  • Free for Personal : lisensi ini hanya digunakan untuk kepentingan pribadi saja, tidak digunakan untuk diperjualbelikan. Kita boleh menggunakan design untuk di publikasi di akun media sosial pribadi, namun tidak ada aktivitas berjualan.
  • Free for commercial : Ketika kita sudah membeli design, kita bisa menggunakan design tersebut untuk diperjualbelikan dengan batas penjualan yang sudah ditentukan.
  • Extended commercial : biasanya digunakan oleh perusahaan besar, karena penjualannya besar, sehingga tidak dapat menggunakan free for personal atau free for commercial.

Kita sudah mengetahui jenis-jenis lisensi, sehingga dalam pembuatan sebuah project design, kita harus lebih berhati-hati dan harus memperhatikan lisensi yang ada.

Risky Tri Sandi