School of Information Systems

LIBRA AS CRYPTOCURRENCY

Perkembangan mata uang digital atau cryptocurrency begitu cepat dan agresif.

Fundstrat Global menyatakan terdapat sekitar 630 jenis mata uang digital di pasar. Jumlah itu belum termasuk produk investasi berbasis uang digital. Perkembangan teknologi keuangan ini mulai mengguncang layanan keuangan dan sistem pembayaran global. Namun, sebenarnya apa yang dimaksud dengan mata uang digital atau cryptocurrency ini?

Cryptocurrency adalah mata uang digital dimana transaksinya dapat dilakukan dalam jaringan (online). Jika selama ini cryptocurrency yang dikenal masyarakat adalah BitCoin, pada kenyataannya BitCoin hanyalah salah satu dari 630 jenis mata uang digital yang beredar di pasar. Salah satu pesaing terbaru untuk BitCoin adalah Libra.

Pada 18 Juni 2019 lalu, Facebook mengumumkan bahwa mereka akan membentuk sebuah anak perusahaan bernama Calibra, yang menyediakan layanan keuangan digital, termasuk mata uang kripto baru bernama Libra. Mata uang ini diperkirakan akan terbit paling lambat pertengahan 2020. Libra memungkinkan pengguna untuk menabung, mengirim dan membelanja uang semudah mengirimkan pesan singkat.  Mata uang digital ini tidak akan dikendalikan oleh Facebook, tetapi sebuah organisasi non-profit bernama Libra Association yang berada di Jenewa, Swiss. Anggota asosiasi ini terdiri dari 28 perusahaan termasuk Paypal, Uber, Mastercard hingga Visa. Facebook, bersama anggota Libra Association, akan memiliki hak untuk memberikan suara dalam pengambilan keputusan kelangsungan mata uang ini. Facebook juga secara terpisah mengembangkan dompet digital untuk Libra, yang diberi nama Calibra.

Hal ini menjadi perbedaan mendasar antara Libra danBitCoin. Libra memiliki penjamin aset, sedangkan Bitcoin tidak. Libra memiliki penjamin aset bernilai tinggi, seperti emas dan surat utang Amerika Serikat (US Treasury). Selain itu, ada asosiasi yang mengawasi di Jenewa, Swiss.

Adapun perbedaan mendasar antara Libra dan BitCoin:

Libra sendiri masi dikaji oleh bank sentral nasional, walaupun Libra diklaim  lebih aman ketimbang Bitcoin dan mata uang virtual lain, penggunaannya masih akan di kaji oleh Bank Indonesia. Bank Indonesia menekankan agar masyarakat tidak tergoda untuk menggunakan Libra sebelum BI menentukan sikap karena menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, mata uang yang sah digunakan di Tanah Air hanya rupiah.

Referensi:

https://cryptopotato.com/libra-vs-bitcoin-what-is-facebooks-libra-coin-why-is-it-different-from-bitcoin/

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190626190311-78-406726/bi-ungkap-beda-uang-kripto-libra-facebook-dengan-bitcoin

Inggried Kurniawan

    Deprecated: Function get_option was called with an argument that is deprecated since version 5.5.0! The "comment_whitelist" option key has been renamed to "comment_previously_approved". in /var/www/html/public_html/sis.binus.ac.id/wp-includes/functions.php on line 6031