School of Information Systems

Langkah-langkah Melindungi Data Pribadi dalam Fintech

Langkah-langkah Melindungi Data Pribadi dalam Fintech

Siti Julianingsih Nurfitriyani

Maraknya penggunaan fintech saat ini menimbulkan tantangan baru, baik bagi masyarakat, pelaku industri maupun pemerintah megenai kekhawatiran terhadap perlindungan data pribadi. Seperti yang kita ketahui, ketika kita menggunakan aplikasi fintech, biasanya aplikasi ini akan meminta kita untuk melakukan verifikasi data-data pribadi kita seperti foto ktp, kk, dan lain-lain. Bagi sebagian orang, tentu hal ini akan menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya penyalahgunaan data pribadi tersebut.  Sebenarnya, penggunaan data pribadi dalam fintech khususnya dalam fintech yang bergerak dalam bidang peminjaman online diperlukan untuk melakukan perjanjian pinjaman antara peminjam dengan pemberi pinjaman, dan antara penyelenggara dengan pemberi pinjaman. Data pribadi yang dimaksud adalah terkait identitas para pihak. Tentunya tidak boleh serta merta data itu diterima. Perlu ada verifikasi terlebih dahulu terhadap pihak yang bersangkutan. Verifikasi ini ditujukan untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi. Apabila penyelenggara fintech tidak melakukan kewajibannya dengan tidak melakukan verifikasi terhadap data pribadi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka seseorang yang dirugikan atas perbuatan itu dapat mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke penyelenggara fintech dan orang yang menyalahgunakan data tersebut dapat dikenakan sanksi.

Perusahaan fintech harus dapat melindungi data pribadi konsumennya sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 77 Tahun 2016 mengenai perlindungan konsumen yang harus dilakukan oleh industri fintech. Misalnya, pengaduan yang masuk harus bisa dari beberapa channel, dan maksimal hari untuk menanggapi pengaduan, serta penyelesaian sengketa dengan konsumen jika ada. Dalam perlindungan konsumen, penyelenggara fintech lending di Indonesia juga sudah diwajibkan untuk memiliki sertifikasi ISO27001. ISO27001 merupakan manajemen informasi termasuk data dimana fintech memastikan data-data pribadi pengguna yang ada selama ini tersimpan dengan baik. Namun, berikut terdapat beberapa langkah yang dapat kita ambil guna meminimalisir terjadinya penyalahgunaan data pribadi:

  1. Pastikan masuk dalam daftar resmi OJK

Sebelum menggunakan layanan, kita perlu mencari informasi lebih soal layanannya. Pastikan perusahaan atau aplikasi pemberi pinjaman online masuk ke dalam daftar resmi OJK.

  1. Baca syarat dan ketentuan

Kita juga perlu membaca secara cermat dan pertimbangkan syarat dan ketentuan aplikasi tersebut. Dalam beberapa kasus aplikasi pinjol memang memberi iming-iming pengguna akan mendapat bonus atau tambahan limit pinjaman jika pengguna mendaftar dan memberi izin akses ke berbagai aplikasi. Padahal aplikasi pinjol ini belum tentu legal dan menjalankan bisnis dengan bertanggung jawab. Sehingga, data pengguna dan data lain dari aplikasi yang ada di ponsel bisa disalahgunakan.

  1. Teliti memberi ijin akses aplikasi

Setiap aplikasi akan meminta persetujuan akses dari smartphone. Untuk itu, jangan terlalu terburu-buru untuk mengklik “Allow” sebelum menggunakan aplikasi tersebut. Bukan tidak mungkin jika pihak yang tidak bertanggung jawab dapat dengan mudah mengakses seluruh data pribadi yang ada di smartphone.

  1. Aktifkan fitur keamanan

Setiap platform yang sudah secara resmi terdaftar di OJK memiliki fitur keamanan yang berfungsi memberikan rasa aman kepada para penggunanya. Baik berupa blokir akun, verifikasi, gembok akun, dan mode privasi. Pastikan untuk mengaktifkan fitur tersebut sebelum melakukan transaksi.

  1. Unduh aplikasi dari sumber resmi

Ketika mengunduh aplikasi, pastikan unduh dari sumber terpercaya, seperti Play Store untuk ponsel Android dan App Store untuk ponsel iOS. Jika berasal dari sumber yang tidak resmi akan berpotensi memberikan akses kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawa untuk mengambil data pribadi.

Sumber:

https://www.fimela.com/lifestyle-relationship/read/4033937/4-cara-melindungi-data-pribadi-ketika-menggunakan-aplikasi-pinjaman-online

https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190729093919-185-416334/tip-menghindari-pencurian-data-pribadi-dari-fintech

https://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt5c498fb94dc87/perlindungan-data-pribadi-dalam-penyelenggaraan-fintech/

https://republika.co.id/berita/ekonomi/keuangan/ptbqpw370/belum-ada-uu-data-pribadi-emfintech-emgunakan-sop-internasional

Siti