School of Information Systems

Buka RDN Kini Hanya Butuh Waktu 1 Jam Saja

Bagi yang sudah sering berkecimpung di dunia pasar modal, tentunya sudah sangat mengenal istilah rekening dana nasabah atau biasa disingkat RDN, atau ada juga yang menyebutnya Rekening Dana Investor atau disingkat RDI. RDN ini sendiri adalah sebuah rekening milik nasabah yang digunakan untuk transaksi jual beli di pasar modal. Jadi jika kita membeli produk di pasar saham melalui broker atau agen, kita harus mempunyai RDN bank yang menjadi partner dari broker atau agen tersebut.

Memiliki RDN untuk masing-masing nasabah ini merupakan sebuah keharusan, bercermin dari terjadinya kasus pada masa lampau ketika adanya manipulasi dan penyalahgunaan dana karena nasabah tidak mempunya rekening sendiri atau bergambung dengan broker. Dengan adanya RDN ini, nasabah atau investor jadi bisa memonitor dananya dan juga keamanan menjadi lebih terjaga. Mengenai hal tersebut diatur oleh Peraturan Bapepam-lk no. v.d.3 tanggal 28 Desember 2010.

Jika kita tahu, bahwa untuk membuat rekening bank saja, kita perlu datang ke kantor cabang, saat ini ada juga yang sudah bisa membuka rekening tanpa harus datang ke kantor cabang tetapi tinggal melakukan video call saja, nanum video call tentunya masih dibutuhkan tatap muka. Dengan hadirnya digital banking seperti Jenius dan DigiBank, kini pembukaan rekening sudah tidak perlu tatap muka saja, hanya melalui pendaftaran secara online. Untuk RDN ini sendiri awalnya masih hanya terbatas sampai video call saja. Oleh karena itu, INDOPREMIERE bekerja sama dengan Permata Bank untuk memberikan sebuah inovasi digital, yaitu pembukaan RDN hanya dalam waktu 1 jam tanpa tatap muka.

Berikut langkah pembukaan RDN Permata Bank melalui aplikasi IPOTGO atau IPOTPAY milik INDOPREMIERE:

  1. Download dan buka aplikasi IPOTGO atau IPOTPAY
  2. Isi data diri lengkap
  3. Ambil foto diri sambal memengang KTP
  4. Tanda tangan elektronik
  5. Dalam waktu sekitar 30 menit, rekening sudah terbuat. Nasabah akan menerima Sub Rekening Efek (SRE) sebagai rekening penyimpanan efek, nomor SID (Single Investor Identification), sekaligus rekening dana nasabah (RDN).

Jadi buka RDN yang biasanya membutuhkan waktu paling cepat 2 hari, sekarang hanya dalam waktu 1 jam saja. Hal ini sangat membantu dan medorong masyarakat untuk berinvestasi.

Referensi: https://www.indopremier.com/ipotnews/newsDetail.php?jdl=Inovasi_Digital_Indo_Premier__Buka_Rekening_Efek_Reksadana_Cukup_1_Jam!_&news_id=97010&group_news=IPOTNEWS&news_date=&taging_subtype=REKSADANA&name=Simas%20Satu&search=&q=&halaman=

Fransisca

    Deprecated: Function get_option was called with an argument that is deprecated since version 5.5.0! The "comment_whitelist" option key has been renamed to "comment_previously_approved". in /var/www/html/public_html/sis.binus.ac.id/wp-includes/functions.php on line 6031