School of Information Systems

ADA ZAT BERACUN DALAM SAMPAH ELEKTRONIK (Part 2)

Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

Sampah elektronik mengandung berbagai jenis zat, mulai dari yang masuk kategori tidak berbahaya sampai dengan yang sangat berbahaya dan memberikan potensi ancaman bagi kesehatan manusia dan lingkungan hidup. Secara umum sampah elektronik terdiri dari logam, kayu, plastik, keramik, karet, gas dsb. Uni Eropa melakukan pemilahan jenis sampah elektronik menjadi 10 (sepuluh) jenis(Sudaryanto, Yusriyah, dan Andesta, Universitas Gunadarma).

Berbeda dengan sampah rumah tangga yang biasanya bersifat dapat diuraikan (degradable), sampah elektronik memiliki potensi bahaya terhadap kesehatan dan lingkungan karena kandungan racun, bahkan beberapa diantaranya bersifat karsinogenik yang dapat memicu penyakit kanker. Jenis sampah ini apabila tidak ditangani dan dikelola dengan baik akan berpotensi menimbulkan ancaman bagi kesehatan manusia dan lingkungan hidup (Sudaryanto, Yusriyah, dan Andesta, Universitas Gunadarma).

Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun mendefinisikan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sebagai zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain.

Bahan-bahan tersebut selanjutnya dapat diklasifikasikan dalam kelompok-kelompok bahan yang bersifat: mudah meledak (explosive), pengoksidasi (oxidizing), sangat mudah sekali menyala (extremely flammable), sangat mudah menyala (highly flammable), mudah menyala (flammable), amat sangat beracun (extremely toxic), sangat beracun (highly toxic), beracun (moderately toxic), berbahaya (harmful), korosif (corrosive), bersifat iritasi (irritant), berbahaya bagi lingkungan (dangerous to the environment), karsinogenik (carcinogenic), teratogenik (teratogenic), dan mutagenik (mutagenic) (PP No. 74 tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun).

Merujuk paparan Solving the E-Waste Problem Initiative oleh UNEP, sampah elektronik mengandung sekitar 1.000 material, sebagian besar dikategorikan sebagai B3 karena mengandung unsur-unsur logam berat, seperti: merkuri, timbal, kromiun, kadmium, arsenik, dan sebagainya. Selain itu, sampah elektonik juga mengandung berbagai senyawa kimia non-logam seperti PVC, brominated flame-retardants, polybrominated diphennylethers (PBDE) (2013, news.csr.id).

Ketika dibuang dengan metode penimbunan terbuka (open dumping) tanpa daur ulang, unsur-unsur sampah elektronik akan masuk ke lingkungan sekitar dan bersenyawa dengan tanah, air, bahkan tumbuhan. Bila terpapar pada manusia dan hewan akan menyebabkan berbagai gangguan kesehatan seperti rusaknya syaraf, pecah pembuluh darah, kelenjar endokrin, alergi, dan kerusakan DNA penyebab bayi lahir cacat (2013, news.csr.id).

Cacat lahir dapat disebabkan oleh limbah kadmium, timbal, litium, merkuri, nikel, paladium, dan perak. Kerusakan otak dapat disebabkan oleh kandungan barium, timbal, litium, merkuri, paladium, dan perak. Kerusakan jantung, hati, paru-paru, dan limpa dapat disebabkan oleh barium, kadmium, timbal, litium, merkuri, nikel, paladium, rodium, dan perak. Kerusakan ginjal dapat disebabkan oleh kadmium, timbal, litium, merkuri, nikel, dan paladium. Kerusakan saraf atau sistem reproduksi dapat disebabkan oleh kadmium, timbal, litium, nikel, dan perak. Sedangkan kerusakan tulang disebabkan oleh kandungan kadmium(Nurfi, 2016, edupost.id).

Daftar Pustaka

  • “Sampah Elektronik Dunia Diperkirakan Capai 65 Juta Ton”. Didapat dari: http://news.csr.id/2013/12/sampah-elektronik-dunia-diperkirakan-capai-65-juta-ton
  • “Sampah Elektronik, Mau Dibawa ke Mana?”. Didapat dari: http://infoklasika.print.kompas.com/sampah-elektronik-mau-dibawa-ke-mana/
  • Ditjen PSLB3. 2016.“Soft Launching Pelaporan Triwulan Pengelolaan Limbah B3 Secara Elektronik On-line Ditjen PSLB3”. Didapat dari: http://pslb3.menlhk.go.id/?p=768
  • Hasan, Wahyu Noor. 2015.“Limbah Sampah Elektronik Dunia Capai 41,8 Juta Ton”. Didapat dari:http://techno.okezone.com/read/2015/04/21/56/1137622/limbah-sampah-elektronik-dunia-capai-41-8-juta-ton
  • Larakinanti, Fidia. 2011. “Bahaya Sampah E-Waste”. Didapat dari: http://www.kompasiana.com/kinanti0205/bahaya-sampah-e-waste_550068d9813311a219fa77d8
  • 2016. “Ini Bahayanya Membuang Komputer dan Handphone Bekas”. Didapat dari: http://edupost.id/sainstek/ini-bahayanya-membuang-komputer-dan-handphone-bekas/
  • Sudaryanto; Yusriyah, Kiayati; dan Andesta, Erry T. “Studi Komparatif Kebijakan Pengelolaan Sampah Elektronik di Negara Berkembang”. Universitas Gunadarma. Didapat dari: http://publication.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/6906/1/Studi%20Komparatif%20Pengelolaan%20Sampah%20Elektronik.pdf
Argogalih, S.E., M.M.